Kapolri Instruksikan Optimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) perlu dioptimalkan.
“Saya kira Kortas Tipidkor kemarin kan Perpresnya sudah disahkan ya. Namun demikian, dalam prosesnya masih ada penyempurnaan terkait dengan strukturnya,” kata Kapolri, di Jakarta, Senin (9/12/2024).
“Tentu harapan kita Kortas Tipidkor semakin bisa mengoptimalkan peran Polri dalam hal pencegahan dan pemberantasan Tipikor di Indonesia,” tambah Kapolri.
Kapolri mengatakan bahwa korupsi merupakan sebuah kejahatan extra ordinary. Dia bilang, hal ini betul-betul bisa digarap, tidak hanya oleh aparat penegak hukum, tapi juga oleh seluruh Kementerian.
“Pencegahan dan penegakan hukum yang harus terus diperkuat sehingga ini semua bisa membawa apa yang diharapakan oleh masyarakat, oleh Bapak Presiden, terkait dengan bagaimana mewujudkan pemberantasan korupsi yang optimal untuk memudahkan visi misi Indonesia emas 2045,” ungkapnya.
Kapolri juga mengatakan bahwa sebentar lagi pihaknya akan mengoptimalkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).
“Ini sekaligus sebagai hadiah dari hari antikorupsi sedunia (Hakordia) 2024, dan sekaligus sedikit pengenalan dengan Kortas Tipidkor,” kata Kapolri, Senin (9/12/2024).
“Juga sebentar lagi akan kita optimalkan untuk bisa melaksanakan tugasnya bagai penyegahan dan pengantasan korupsi,” tambah Kapolri.
Kapolri mengatakan, korupsi tentunya menjadi perhatian khusus yang pernah ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menjelaskan, bahwa Presiden mengatakan bahwa korupsi adalah masalah kejahatan extra ordinary yang harus menjadi perhatian semua elemen bangsa.
“Ini menjadi perhatian kita semua kita semua, seluruh stakeholder terkait, tidak hanya Aparat Penegak Hukum (APH) saja namun juga seluruh stakeholder yang memang memiliki tanggung jawab bersama,” jelasnya.