Kapolri Pastikan Tindak Nama-nama yang Muncul di Kasus Buka Akses Judol Komdigi

Kapolri Pastikan Tindak Nama-nama yang Muncul di Kasus Buka Akses Judol Komdigi

Polri membongkar kasus pembuka akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan memeriksa nama-nama yang muncul saat pemeriksaan.

"Saya kira kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses, akan diperiksa," kata Jenderal Sigit usai rapat di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Seperti diketahui, Jenderal Sigit berkomitmen memberantas judi online. Dia tak ingin lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban.

"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi online ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisir dan termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara. Dan yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online," kata Sigit kepada wartawan, Senin (4/11) lalu.

Jenderal Sigit mengatakan segala upaya akan dilakukan untuk memberantas judi online. Dia memastikan akan optimal memberantas judi online.

"Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam (negeri) kita ambil, kalau di luar (negeri) kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kita lakukan," tegas Jenderal Sigit.

Hingga saat ini polisi terus mengusut kasus ini, per hari ini total tersangka kasus pembuka akses judi online ini ada 18 orang. 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sedangkan 8 orang lainnya warga sipil.

Polisi juga telah menangkap satu DPO berinisial MN. Selain MN, polisi juga menangkap tersangka berinisial DM.

Penangkapan itu terjadi pada Minggu (10/11). Dua orang itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 20.13 WIB dan langsung digiring polisi.

"(Peran) MN menyetorkan list web dan uang. DM menampung uang hasil kejahatan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira, Minggu (10/11).

Dua orang itu dipastikan warga sipil. Keduanya bukan pegawai Komdigi.

"Dua orang yang ditangkap semalam adalah dari sipil," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.

Sumber