Kapolri Pastikan Tindak Tegas Bandar Narkoba yang Bolak-balik Ditangkap!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas bandar maupun pengedar narkoba. Apalagi, kata dia, terhadap mereka penjahat narkoba yang merupakan residivis kambuhan.
"Pada pelaku pengedar atau bandar yang berkali kali tertangkap, keluar masuk, keluar masuk, saya minta untuk seluruh jajaran memberikan tindakan tegas. Saya yang tanggung jawab," tegas Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Mulanya, Eks Kabareskrim itu berbicara tentang pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
"Untuk restorative justice yang jelas bagi yang lolos assesment dan mereka dinyatakan kelompok yang harus direhab tentunya dilakukan pengawasan oleh APH (aparat penegak hukum) dan dilakukan asesmen sampai dipastikan yang bersangkutan betul-betul sembuh penggunaan narkoba," jelas Sigit.
Sigit menyebut tak ingin upaya keadilan restoratif malah dimanfaatkan melenceng dari tujuannya. Karena itu dia menegaskan pun melakukan pengawasan terhadap para pengguna.
"Sehingga kita tidak ingin ini menjadi modus bagi para pengguna, dia menggunakan kesempatan ini seolah olah ikut rehab, supaya tidak diproses. Namun kemudian dia tidak sembuh atau dia terus melakukan," katanya
Pada kesempatan itu Jenderal Sigit mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah memperbanyak tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Dia berharap tempat rehabilitasi turut bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan pesantren.
"Kita mendorong agar tempat-tempat rehabilitasi ini bisa dibangun di tingkat kabupaten, kecamatan, pemerintah daerah, tentunya diharapkan untuk menganggarkan sehingga tempat-tempat rehabilitasi yang terbatas ini kemudian bisa kita optimalkan untuk memberikan rehabilitasi bagi para pengguna secara kesadaran sendiri atau para pengguna yang tertangkap oleh aparat penegak hukum," kata dia.
Sigit meminta pemerintah daerah untuk membangun tempat rehabilitasi yang saat ini masih minim untuk menangani pengguna narkoba. Ia juga mendorong agar Pemda bekerjasama dengan lembaga pendidikan atau pesantren dan TNI/Polri untuk memperbanyak tempat rehabilitasi.
"Termasuk bekerjasama dengan pesantren, lembaga pendidikan, termasuk juga tempat-tempat di TNI, Polri yang bisa digunakan untuk melaksanakan rehabilitasi," katanya.
Selain itu Polri juga mengupayakan melakukan pencegahan peredaran narkoba dengan mengaktifkan duta anti narkoba. Nantinya Polri akan menggandeng influencer dan artis yang pernah menjadi pengguna narkoba sebagai duta anti narkoba.
"Kita akan mengaktifkan duta anti narkoba, utamanya kita recruit dari influencer, dari artis yang pernah menjadi pengguna, karena mereka pernah merasakan, kita harapkan beliau-beliau bisa menjadi duta anti narkoba. Demikian juga bekerja sama dengan influencer-influencer ternama yang lain," tutur dia.
Diketahui, pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.