Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online

Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap mundur jika dirinya terlibat dalam tindak pidana perjudian "online".

Kapolri menegaskan ini saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

"Bahkan saya pak, kalau saya kedapatan saya menerima judi online, saya besok pagi mundur pak," kata Sigit dalam paparannya.

Sigit juga menginstruksikan jajarannya untuk memberantas perkara judi online.

Jenderal bintang empat ini juga mewanti-wanti jajarannya untuk mundur apabila mereka terlibat atau membiarkan judi online.

"Anda terlibat, itu yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur, sama dengan saya pak," ujar Kapolri lagi.

Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan komitmennya untuk tidak ragu-ragu memberantas judi online hingga ke akarnya.

Di internal Polri sendiri, ia memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan para kapolda secara berkala memeriksa para anggota Korps Bhayangkara agar tidak terlibat judi online.

"Berikan pembinaan-pembinaan mulai dari teguran sampai dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu-ragu diproses. Saya kira itu komitmen kami," tegasnya.

Sumber