Kapolri Ungkap Anggaran Polri 2025 Rp 126,62 T: Kita Gunakan Optimal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan alokasi anggaran Polri tahun 2025 mendatang mencapai Rp 126,62 triliun. Kapolri menekankan anggaran harus digunakan secara optimal.
"Terkait dengan alokasi anggaran Polri TA 2025, dari pagu anggaran tahun 2025 berdasarkan surat bersama Menkeu dan Menteri PPN pada tanggal tanggal 19 Juli ditetapkan Rp 126,02 triliun, kemudian terdapat penambahan Rp 600 miliar, sehingga alokasi anggaran TA 2025 ditetapkan sebesar Rp 126,62 triliun berdasarkan surat Menkeu tanggal 23 September 2024," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Sigit meminta agar anggaran ini digunakan secara optimal. Dia berharap tidak terlalu banyak yang terkena kebijakan automatic adjustment.
"Tentunya harapan kita mudah-mudahan ini bisa betul-betul kita gunakan secara optimal dan tidak terlalu banyak yang terkena automatic adjustment," jelasnya.
Sigit kemudian memaparkan rincian pagu anggaran. Dia menyebut anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp 59,44 triliun.
"Terkait dengan jenis belanja tentunya ada peningkatan belanda pegawai naik 2%, kemudian belanja barang naik 5,77% dan belanja modal naik 22,98%. Sehingga dibandingkan tahun 2024 anggaran kita naik 9,21 triliun atau 7,85% dari 117 (triliun) naik menjadi 126,62 triliun," tuturnya.
Rincian pagu anggaran Polri 2025- Belanja pegawai Rp 59,44 triliun (naik Rp 1,16 triliun)- Belanja barang Rp 34,07 triliun (naik Rp 1,85 triliun- Modal Rp 33,09 triliun (naik Rp 6,18 triliun)- Jumlah Rp 126,62 triliun (naik 9,21 Triliun)
Sigit juga menjelaskan terkait sumber anggaran Polri 2025. Sumber berasal dari rupiah murni, penerimaan negara bukan pajak hingga pinjaman dalam negeri.
"Sumber anggaran terdiri dari rupiah murni, penerimaan negara bukan pajak, BLU, pinjaman hibah luar negeri, pinjaman dalam negeri, dan surat berharga," jelasnya.
Rincian sumber anggaran Polri 2025- Rupiah Murni (RM) Rp 112,01 triliun (88,41%)- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 3,47 triliun (6,22%)- Badan Layanan Umum (BLU) Rp 7,83 triliun (1,97%)- Pinjaman Hibah Luar Negeri (PLN) Rp 174,75 miliar (2,76%)- Pinjaman Dalam Negeri (PDN) Rp 2,47 triliun (0,14%)- Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 648,53 miliar (0,50%).