Kapolsek Cinangka dan 2 Anggota Dimutasi, Apakah Kelalaiannya Picu Penembakan Bos Rental Mobil?

Kapolsek Cinangka dan 2 Anggota Dimutasi, Apakah Kelalaiannya Picu Penembakan Bos Rental Mobil?

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolsek Cinangka, Banten, AKP Asep Iwan Kurniawan bersama dua anggotanya, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto dimutasi.

Asep dan dua anak buahnya itu terbukti melakukan kelalaian dalam menangani laporan penggelapan mobil yang mengarah pada penembakan dan kematian seroang bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48).

Peristiwa tragis yang dialami Ilyas dan beberapa orang yang tergabung dalam tim komunitas renal itu terjadi di KM 45 rest area Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) pagi.

Adapun keputusan mutasi Kapolsek Cinangka dan dua anggota itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Banten bernomor ST/26/I/KEP./2025.

"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, saat dikonfirmasi pada Selasa (7/1/2025).

Didik menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap personel Polri yang terbukti melanggar aturan dalam kasus ini, sesuai dengan komitmen Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto.

"Seusai komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran," tutup Didik.

Laporan penggelapan yang disampaikan Agam Muhammad Nasrudin, putra korban, terjadi pada Kamis, pukul 02.30 WIB.

Ketika itu Agam bersama tim komunitas rental mendatangi Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan guna merebut kembali mobil Honda Brio yang digelapkan.

Namun, bukannya mendapatkan bantuan, mereka justru disarankan untuk membawa surat resmi dari pihak leasing, meskipun dokumen penting sudah diserahkan.

Suyudi sebelumnya mengatakan, sebagai anggota polisi, semestinya sigap untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat.

"Seharusnya sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan, tetapi ini tidak," ujar Suyudi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin.

Akibat ketidakprofesionalan ini, Agam dan timnya memutuskan untuk mengejar para pelaku secara mandiri.

Beberapa jam setelahnya, pada pukul 04.30 WIB, Ilyas, ayah Agam, tewas ditembak seorang prajurit TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Propam Polda Banten melakukan pemeriksaan dan menemukan pelanggaran serius dalam penanganan laporan yang berujung hilangnya nyawa seseorang akibat penembakan.

"Tentu saja anggota ini akan kami tindak tegas, baik secara etika yang sanksinya dapat berupa demosi, bahkan yang terberat adalah PTDH," kata Suyudi.

Sebagai konsekuensi dari kelalaian itu, selain memutasi Kapolsek dan dua anggotanya, Kapolda Banten juga menyatakan bahwa sanksi yang lebih berat bisa dijatuhkan, termasuk demosi atau pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).

Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, turut bertanggung jawab atas kelalaian ini," kata Suyudi.

Sanksi tegas ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh anggota Polri untuk menjalankan tugas dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.

Sumber