Kapolsek Cisauk Minta Maaf Usai Anak Buahnya Diduga Lecehkan Istri Orang

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyampaikan permintaan maaf usai salah satu anggotanya, Aiptu Sugiri diduga melecehkan istri orang.
"Kami memohon maaf dan menyesal terkait perilaku anggota kami yang menciderai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan," ujar Dhady Arsya di Kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/4/2025).
Peristiwa pelecehan itu bakal menjadi bahan evaluasi internal bagi Polsek Cisauk untuk memperbaiki sikap dan perilaku anggota di lapangan.
"Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi," kata dia.
Adapun Aiptu Sugiri langsung ditangkap oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, Aiptu Sugiri dikenai sansksi penempatan khusus atau patsus di Polres Tangerang Selatan.
"Personel tersebut sejak tadi malam telah diamankan oleh Propam Polres Tangsel, kemudian telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Dhady.
Diketahui, peristiwa tersebut ramai di media sosial usai seorang pria bernama Pandi mengamuk di kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang karena mengaku istrinya menjadi korban pelecehan polisi pada Selasa (8/4/2025).
Aksi pria itu terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @kabarjakarta24 pada Kamis (10/4/2025) dan viral di media sosial.
Dalam video itu, terdengar suara Pandi tengah mengomel ke salah satu anggota Polsek Cisauk yang diduga pelaku pelecehan. Pandi marah-marah sambil merekam terduga pelaku.
"Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya nih. Ini sudah pelecehan seksual ini nih. Ini enggak beres polisinya nih, macam apa ini, buset," ujar Pandi dalam video itu.
Sementara, dalam video itu, polisi yang diduga menjadi pelaku pelecehan hanya diam dan tidak menggubris Pandi.
Tak lama, terdengar suara pria lain yang diduga juga anggota Polsek Cisauk meminta Pandi untuk tenang dan menghentikan aksinya merekam.
"Udah, udah, nanti kita selesaikan," kata polisi tersebut.
Namun, Pandi tidak mau dan memilih untuk tetap melanjutkan aksinya.
"Enggak terimalah. Ini sudah kejadian dua kali nih," kata dia.
Kemudian, kamera kembali diarahkan ke wajah polisi terduga pelaku.
"Nih, ini mukanya," ucap Pandi.
Namun, Dhady mengirimkan sebuah video rekaman Pandi yang menyebut kasus ini telah diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.
Dalam video itu, terlihat Pandi menyampaikan klarifikasi didampingi sang istri. Pandi mengatakan, kesepakatan damai dicapai tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
"Kami sudah menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan damai, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun," ujar Pandi.
Pandi juga menyampaikan keberatan atas masih beredarnya video ia marah-marah di Polsek Cisauk di media sosial.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pihak yang telah mengunggah video itu segera menghapusnya.
"Saya merasa tidak nyaman dan keberatan atas viralnya video tersebut. Saya minta tolong kepada admin-admin yang sudah memosting, agar segera menghapus videonya karena masalah ini sudah selesai lewat mediasi," lanjut dia.