Karolin-Erani Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Landak Kalbar Terpilih
LANDAK, KOMPAS.com - KPU Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan Karolin Margret Natasa dan Erani sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, dalam rapat pleno di Hotel Hanura, Ngabang. Kamis, (9/1/2025).
Pasangan Karolin-Erani dinyatakan memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Landak 2024, dengan perolehan 122.922 atau 54,44 persen dari total suara sah.
Usai penetapan, Karolin Margret Natasa menyampaikan apresiasinya kepada seluruh masyarakat yang turut menyukseskan seluruh tahapan Pilkada 2024.
"Marilah kita bergandengan tangan membangun Kabupaten Landak kedepan. Pilkada sudah selesai dan mari kita kembali pada aktivitas kita, kembali untuk membangun Kabupaten Landak, membangun persatuan dan kesatuan di antara kita semua," kata Karolin dalam keterangan tertulis.
Karolin juga menyampaikan terimakasih kepada penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu, termasuk jajaran TNI-Polri serta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Landak yang telah menyelenggarakan Pemilu dengan aman, lancar dan sukses.
Terkait pelantikan, pihaknya akan menunggu kepastian dan keputusan dari pemerintah yang nantinya akan melaksanakan pelantikan.
"Sampai dengan hari ini pegangan kami dan partai politik adalah Perpres terakhir yakni 10 Februari 2025 adalah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih," ungkap Karolin.
Sementara itu, Erani mengatakan bahwa kemenangan ini merupakan kemenangan bersama serta perjuangan bersama yang layak untuk dibanggakan dan disyukuri namun tidak untuk disombongkan.
"Kabupaten Landak adalah milik kita bersama, rumah besar kita. Mari kita jaga bersama dengan semangat kebersamaan dan gotong royong," tutur Erani.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Landak, Lisanto menyampaikan, penetapan dilakukan pada pukul 15.08 Wib dan telah sesuai surat keputusan KPU Landak Nomor 7 tahun 2025.
Dalam pelaksanaan pencoblosan surat suara yang dilakukan pada 27 November 2024 lalu, tercatat partisipasi pemilih sebanyak 82,62 persen dari total 284.631 daftar pemilih tetap.
"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Landak, yang telah menjadi bagian dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan," tutur Lisanto.
Surat keputusan KPU Landak disampaikan kepada seluruh pihak satu hari setelah rapat pleno, selanjutnya juga akan diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Landak, sebagai bahan pengusulan pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Untuk selanjutnya adalah proses pelantikan oleh pemerintah," tutup Lisanto.