Kasir di Makassar Ditangkap Usai Diduga Tilep Uang Perusahaan Rp 18 Juta, Mengaku Terdesak untuk Kebutuhan
MAKASSAR, KOMPAS.com- Pria berinisial AA (40) yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta terpaksa harus diamankan polisi usai diduga menggelapkan uang milik perusahaan tempat kerjanya.
Akibat aksinya, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 18 juta. Dihadapan polisi, AA terpaksa menggelapkan uang perusahaan lantaran terdesak ekonomi hingga digunakan membeli susu untuk sang buah hati.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Syuryadi Syamal mengatakan, AA dibekuk polisi di indekosnya yang terletak kawasan Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, belum lama ini.
"Menurut pengelola dan berdasarkan keterangan saksi, akhirnya muncul pelaku, sehingga kami melakukan upaya pemanggilan dan melakukan jemput paksa di indekosnya," ujar Syuryadi kepada awak media, Selasa (10/12/2024) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pelaku yang bekerja sebagai kasir itu dilakukan bertahap mulai dari bulan September hingga November 2024 hingga perusahaan merugi mencapai total sebesar Rp 18 juta.
"Dia (pelaku) melakukan lebih dari satu kali sejak bulan November. Mengambil perlahan, pertama Rp 1 juta, terus selanjutnya Rp 4 juta, selanjutnya Rp 6 juta, dan seterusnya," beber dia.
Syuryadi bilang, kasus itu terungkap saat perusahaan melakukan audit keuangan akhir tahun dan mendapati kejanggalan pada setoran dana penjualan, hingga membuat laporan polisi ke Mapolsek Biringkanaya.
Hasil interogasi polisi, pelaku nekat menggelapkan dana perusahaan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan biaya pembeli susu untuk anaknya yang masih berusia empat bulan.
"Katanya itu (mengambil uang perusahaan) untuk kebutuhan sehari-hari seperti beli susu untuk bayinya dan bayar kos," ungkap Syuryadi.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Biringkanaya. AA akan dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.