Kasus Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Pegawai Naik ke Tahap Penyidikan
Polisi telah melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, berinisial GSH terhadap pegawainya wanita berinisial D. Kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Dalam proses penyidikan. Sudah naik sidik hari Sabtu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).
Lina mengatakan status kasus naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana melalui gelar perkara yang dilakukan. Hingga kini empat orang saksi sudah diperiksa, dengan rincian korban, anak bos toko roti inisial GSH yang diduga menganiaya korban, teman korban, dan orang tua GSH.
"Kami koordinasi dengan penyidik. Kita sudah meminta keterangan 4 orang termasuk terlapor," ujarnya.
Seperti diketahui, penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 tersebut viral di media sosial. Dari postingan yang beredar, terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul dengan kursi.
Polisi mengungkap pemicu wanita pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, berinisial D dianiaya hingga dilempar kursi oleh anak bosnya. Aksi penganiayaan terjadi lantaran korban menolak mengantarkan makanan kepada terlapor.
"Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/10).
Hal tersebut memicu amarah dari terlapor hingga melakukan penganiayaan. Lina menyebut terlapor melemparkan kursi ke arah korban hingga korban mengalami luka di bagian kepalanya.
"Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. Mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek," ujarnya.