Kasus Anak Dianiaya di Jayapura, Pakar Duga Orang Tua Angkat Lakukan Diskriminasi

Kasus Anak Dianiaya di Jayapura, Pakar Duga Orang Tua Angkat Lakukan Diskriminasi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan dialami oleh AS (5) oleh orang tua angkat, berinisial NS (36) dan JS (36), di Kota Jayapura, Papua, terus menjadi sorotan.

Menurut Sosiolog Universitas Cenderawasih, Prof. Avelinus Lefaan, ada indikasi penganiayaan disebabkan diskriminasi orang tua angkat terhadap korban dan anak kandungnya.

"Saya melihat kasus penganiayaan ini terjadi karena adanya pembanding dari orang tua angkat terhadap korban sebagai anak yang diangkat," katanya kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2025).

Menurut Lefaan, orang tua angkat secara umum tidak bisa berperan seperti orang tua kandung. Hal ini bisa dilihat dari fenomena sosiologis dan psikologis.

"Bisa dilihat apakah secara sosiologis hubungan orang tua dengan anak yang diangkat berjalan baik atau tidak. Hal ini bisa menjadi penyebab terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak angkatnya, seperti yang dialami oleh korban," ujar Lefaan.

Oleh karena itu, Ketua Program Studi Sosiologi Pascasarjana Universitas Cenderawasih ini menyampaikan perlunya komitmen dari orang tua, sehingga dalam membimbing anak-anak tidak boleh ada perbedaan.

Sebab hal ini bisa menyebabkan ketimpangan dan justru menimbulkan konflik antara orang tua dan anak.

"Peran orang tua sangat penting, sehingga kasih sayang yang diberikan harus benar-benar diperhatikan dengan baik, agar ke depan tidak ada lagi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua kepada anak angkatnya," papar Lefaan.

Lefaan berharap, kasus penganiayaan yang dialami oleh korban bisa ditangani secara baik, sehingga tidak menimbulkan trauma berkepanjangan.

Kasus ini ditangani Polresta Kota Jayapura. Penyidik menetapkan kedua orang tua angkat korban sebagai tersangka.

Korban juga dirawat intensif sejak Sabtu (4/1/2025) oleh tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura.

Dari pantauan Kompas.com, kondisi korban sudah mulai pulih dan perawatan dilakukan secara intensif oleh tim medis.

Korban juga mendapatkan perhatian dari berbagai pihak seperti Kapolresta Kota Jayapura, Penjabat Walikota Jayapura, Komnas HAM Perwakilan Papua, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan lainnya.

Sumber