Kasus Anak Disandera di Pospol Pejaten, Menteri PPPA: Sudah Didampingi

Kasus Anak Disandera di Pospol Pejaten, Menteri PPPA: Sudah Didampingi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi memastikan anak yang disandera di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, sudah mendapat pendampingan.

"Ini juga sudah didampingi kita lihat prosesnya seperti apa, saya belum berani mengambil kesimpulan," kata Arifatul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Namun, ia enggan banyak bicara soal kasus ini. Dari berbagai pemberitaan media, Arifatul mendapat kabar pelaku sedang berhalusinasi.

Akan tetapi, ia belum mendapat penjelasan soal alasan pelaku menyandera korban.

"Karena kita belum tahu informasinya yang si pelaku ini dia halusinasi, jadi katanya dikejar orang banyak, jadi dia harus megang anak kecil supaya dia selamat gitu tapi kita belum tahu itu penjelasan yang saya lihat tadi di televisi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini viral melalui sebuah unggahan video yang merekam aksi penyanderaan seorang anak di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan viral di media sosial.

Video penyanderaan anak itu awalnya dibagikan warganet melalui akun media sosial X atau Twitter, @Mi***aid pada Senin (28/10/2024).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menuturkan, kejadian penyekapan berawal ketika IJ (54) mengajak anak perempuan S (4) jalan-jalan.

Nurma menyebut, IJ mengajak S jalan-jalan naik motor dari arah Jakarta Timur dengan tujuan mengunjungi rumah saudara sepupu IJ pada Minggu (27/10/2024) malam. Dari rumah sepupunya, IJ meminjam motor.

"Jadi (jalan-jalan) dari jam 19.00 malam naik motor sampai 05.00 pagi pada Senin (28/10/2024)," ujar Nurma, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/10/2024).

Saat mereka di sekitar Pejaten, Jakarta Selatan, S menangis. IJ lalu mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dari rumah untuk membuat korban diam. Sejumlah saksi mata melihat IJ membawa korban yang menangis turun dari taksi.

Karena merasa terpojok, pelaku menyekap korban di Pos Polisi Pejaten Village, Jakarta Selatan sebagai sandera.

Kepala Polsek Pasar Minggu Komisaris Anggiat Sinambela mengatakan, penyanderaan terjadi sekitar 15 menit.

Sumber