Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih Akan Dihentikan

Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih Akan Dihentikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyatakan, penyidikan kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih akan dihentikan.

Penghentian penyidikan ini dilakukan setelah hasil tes DNA menunjukkan bahwa bayi yang telah dikuburkan di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, adalah benar anak biologis dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.

“Jadi, dengan hasil pemeriksaan DNA yang mana hasilnya ini identik, bahwasanya anak bayi mister X ini adalah bayi biologis dari orang tuanya Muhammad Rauf dan Feni, jadi terhadap perkara ini nantinya kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan,” ujar Firdaus saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2024).

Firdaus menegaskan, sebelum penyidikan dihentikan, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi yang belum sempat dimintai keterangan.

“Saat ini masih ada beberapa dokter, yaitu dokter jaga yang di ruang NICU, itu ada beberapa yang belum diperiksa. Nah, ini kami harus tuntaskan dulu supaya nanti hasilnya maksimal,” kata dia.

Selain itu, penyidik juga akan menganalisis rekaman CCTV yang disita untuk melengkapi berkas perkara.

Berdasarkan pemeriksaan saat ini, polisi menilai RS Islam Cempaka Putih telah memiliki standar operasi prosedur (SOP) yang sesuai dengan peraturan.

“Sampai dengan saat ini, hasil pemeriksaan dari bidan dan juga perawat yang merawat bayi ini di ruangan NICU, itu masih sesuai dengan SOP,” ujar Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengumumkan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih adalah benar anak biologis pasangan MR dan FS.

"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA, telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti," ujar Firdaus saat membacakan kembali surat dari Pusdokkes Polri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa.

Firdaus memastikan tes DNA terhadap sampel dilakukan dengan mengedepankan keilmuan.

"Demikian hasil pemeriksaan DNA ini telah kami uraikan dengan sejujur-jujurnya dan menggunakan keilmuan yang sebaik-baiknya," kata dia.

Berdasarkan lampiran surat keterangan yang ditampilkan dalam barang bukti, sampel yang diambil dari bayi merupakan bagian dari tulang femur dan tulang scapula bayi.

Sumber