Kasus Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi, Penetapan Tersangka Menunggu Pencarian Sepeda Motor yang Digunakan Pelaku
JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Patrige Rudolf Renwarin, berbicara soal perkembangan kasus bom molotov yang menyerang Kantor Redaksi Jujur Bicara (Jubi) pada 16 Oktober 2024.
Ia menyebut penetapan tersangka dalam kasus tersebut masih menunggu pencarian barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi teror tersebut.
“Tim penyidik masih melakukan pencarian terhadap salah satu alat bukti utama, yakni sepeda motor yang digunakan pelaku."
"Ini bisa memberikan kejelasan mengenai siapa pelaku yang melakukan teror bom tersebut,” kata Patrige dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Patrige menjelaskan bahwa gambar sepeda motor yang digunakan pelaku sudah tersebar luas di media sosial karena ada rekaman CCTV.
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk menemukan kendaraan tersebut.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak tentang keberadaan sepeda motor yang digunakan pelaku tersebut,” ucapnya.
Kapolda Papua juga menambahkan bahwa kasus teror bom molotov di Kantor Jubi telah dilakukan gelar perkara dan statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Cuma penetapan tersangka masih kami menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari teman-teman penyidik gabungan dari Polda dan Polresta, untuk mencari dan menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku,” ujarnya.
Sejauh ini, enam saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan.
“Enam saksi yang diperiksa ini adalah saksi yang melihat langsung sesaat setelah kejadian itu dan ada juga saksi yang melintas,” kata Patrige.
Sebelumnya, dilaporkan Kompas.com, Kantor Redaksi Jubi yang terletak di Jalan SPG Teruna Bakti, Waena, Kota Jayapura, Papua, mengalami aksi teror bom pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 03.15 WIT.
Akibatnya, dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor terbakar dan mengalami kerusakan.
Beruntung, dua staf Jubi dan warga sekitar segera memadamkan api yang membakar kedua mobil tersebut.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisai, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi, dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor melemparkan bom molotov dari pinggir jalan di depan kantor redaksi Jubi.
Jean berharap kasus ini dapat segera diungkap oleh Polda Papua agar tidak ada lagi aksi teror bom terhadap jurnalis dan kantor pers di Papua pada masa mendatang.