Kasus Darso Naik ke Penyidikan, Polda Jateng: Belum Ada Tersangka
SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus tragis yang menimpa Darso (43), warga Kota Semarang yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh sejumlah anggota polisi Jogja, kini resmi memasuki tahap penyidikan.
Polda Jawa Tengah mengonfirmasi perkembangan signifikan ini setelah memeriksa belasan saksi yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan.
"Status kasus oleh penyidik dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Artanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).
Meski sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, Polda Jawa Tengah belum menetapkan tersangka dalam kasus yang menyeret Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
"Belum (belum ada tersangka)," ungkap dia.
Dia menyebut, saat ini penyidik dari Polda Jawa Tengah masih fokus melakukan pendalaman.
"Penyidik masih fokus dan pendalaman terhadap saksi-saksi yang yg sudah diperiksa," tambah Artanto.
Untuk diketahui, sebelum meninggal, Darso diketahui dijemput sejumlah petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
Saat itu, para pelaku membawa korban dalam kondisi sehat pada 21 September 2024.
Namun, setelah beberapa jam, keluarga korban menerima kabar bahwa Darso tengah dirawat di rumah sakit hingga dikabarkan meninggal dunia saat dibawa pulang ke rumah.