Kasus Hasto Disebut Politis, Maruarar Ajak Hormati Hukum

Kasus Hasto Disebut Politis, Maruarar Ajak Hormati Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks kader PDI-P Maruarar Sirait mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Ara ketika dimintai tanggapan terkait klaim pihak PDI-P yang menyebut penetapan tersangka Hasto beraroma politis.

"Saya rasa kita menghormati hukum ya," kata Ara saat ditemui di sela-sela acara open house di rumahnya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2024).

Ara mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga persoalan kasus rasuah yang menjerat Hasto harus dihormati.

"Kalau kita kan tentu ini adalah negara hukum, ya kita menghormati," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Di sisi lain, Ara menyatakan, sayembara berhadiah Rp 8 miliar bagi mereka yang bisa menangkap eks caleg PDI-P Harun Masiku tetap berlaku meski Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berlaku. Kan berlaku bagi yang bisa menangkap," kata dia.

Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P, Harun Masiku, kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sebagian suap Harun Masiku itu diduga bersumber dari Hasto.

Selain itu, ia juga diduga menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang hendak menciduk Harun.

Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyebut penetapan tersangka ini menunjukkan partainya sedang diacak-acak.

Hal ini sekaligus mengonfirmasi pernyataan Megawati yang menyebut PDI-P akan diganggu menjelang kongres tahun depan.

"Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada 12 Desember 2024, bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

Sumber