Kasus Investasi Bodong yang Rugikan Bunga Zainal Rp 15 Miliar Naik Penyidikan
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan artis Bunga Zainal terkait kasus dugaan investasi fiktif dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Ade Ary belum mengungkap apakah sudah ada penetapan tersangka dalam perkara ini atau belum.
Hanya saja, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu memastikan ada unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Karena diduga ada peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh korbannya, saudari BZ,” ujar dia.
Kasus yang teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA ini bermula saat Bunga bekerja sama terkait investasi pengadaan properti dengan terlapor, yakni AAACD dan SFSS.
“Terlapor menjanjikan keuntungan. Karena pelapor percaya, maka pelapor mengikuti dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp 6,2 miliar,” kata Ade Ary.
Kerja sama yang mereka jalin mulanya berjalan normal. Bunga sempat mendapatkan keuntungan dari AAACD dan SFSS.
“Namun pada Juni 2024, terlapor sudah tidak memberikan keuntungan serta modal milik terlapor,” ujar Ade Ary.
Oleh karena itu, Bunga melayangkan somasi. Namun, somasi tersebut tidak diindahkan oleh AAACD dan SFSS.
“Kemudian akhirnya pelapor mengetahui bahwa dokumen-dokumen investasi yang diberikan terlapor itu tidak ada atau fiktif,” ungkap Ade.
Dalam kesempatan berbeda, Bunga melalui kuasa hukumnya mengungkapkan, namanya dicatut oleh AAACD dan SFSS untuk mencari korban lain agar tergiur berinvestasi.
Pencatutan nama itu diketahui Bunga setelah dia buka suara soal kasus investasi bodong ini melalui media sosialnya.
“Iya (nama Bunga Zainal) dicatut untuk cari korban lain,” kata kuasa hukum Bunga, Ratnaningrum Djaroem, di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
“Korbannya banyak, saya berharap dengan laporan saya ini, pelakunya bisa ditangkap dan saya bisa mewakili suara-suara korban yang tidak bisa melapor,” ujar dia lagi.