Kasus Jenazah Bayi Diduga Tertukar di Rumah Sakit, Orangtua: Saya Mau Foto tapi Tak Diizinkan
JAKARTA, KOMPAS.com – MR (27), orangtua dari bayi yang diduga tertukar di salah satu rumah sakit wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mengaku tidak diizinkan mendokumentasikan kelahiran bayinya.
"Ketika lahir terus saya azan, terus pertama saya mau minta foto ke susternya itu, tapi tidak diizinkan. Terus saya paksa, ‘Ini anak saya, saya mau foto, mau buat dokumentasi ke keluarga’. Terus saya foto itu cepet, saya fotonya sama video," kata MR saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Selasa (10/12/2024).
Usai mengazani, MR melihat anaknya langsung dibawa masuk ke ruangan tanpa ada penjelasan mengenai segala sesuatu terkait kondisi bayi.
"Enggak diperlihatkan lagi jenis kelaminnya apa, enggak dibuka bedongnya, identitasnya ada apa enggak gitu maksudnya," ujar MR.
MR sempat bertanya kepada teman-temannya mengenai prosedur setelah bayi dilahirkan. Mereka menjelaskan bahwa orangtua seharusnya dipertemukan terlebih dahulu dengan anak untuk melihat kondisi bayi.
"Dilihatin dulu ke bapaknya sama emaknya jenis kelaminnya apa, cowok apa cewek anaknya, ada kelainan apa enggak, kayak kakinya lengkap, jari-jarinya, tangannya apa gitu. Nah, kalau ini enggak," ungkapnya.
Sebelumnya, MR menduga anaknya tertukar di rumah sakit tersebut setelah ia membandingkan kondisi bayi yang ia lihat saat mengazani dengan jasad bayi yang dimakamkan.
Peristiwa ini bermula ketika istri MR, FS (27), melahirkan bayinya di rumah sakit itu pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB.
Namun, pada sore hari, bayi tersebut mengalami kondisi kritis. MR diminta menandatangani surat tanpa sempat membacanya.
"Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja, Pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen," ucap MR.
Pada 17 September 2024, MR mendapat kabar bahwa bayinya meninggal dunia. Jenazah bayi diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anaknya.
Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat anaknya. Saat makam dibongkar, MR mengaku kaget melihat jasad bayi yang berbeda dari yang dia azani.
"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR.
MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, tetapi pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi tertukar. Mediasi telah dilakukan tiga kali, tetapi belum mencapai kesepakatan.