Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Polisi Periksa 297 Pegawai yang Diduga Terlibat
PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengumpulkan pegawai yang ada di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau, Jumat (17/1/2025).
Para pegawai yang dikumpulkan terdiri dari ASN, tenaga ahli, dan termasuk honorer.
Mereka diperiksa terkait kasus korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif tahun 2020-2021.
Mereka diduga menerima aliran dana dari perkara tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami sengaja mengumpulkan ASN, tenaga ahli, dan honorer yang diduga menerima aliran dana dari kasus ini," kata Ade saat diwawancarai wartawan usai pemeriksaan di DPRD Riau di Pekanbaru, Jumat.
Dia menyebut, sekitar 401 orang diduga menerima aliran dana dari dugaan korupsi tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 353 orang di antaranya telah diperiksa.
Kemudian, pada hari ini, yang hadir secara langsung untuk pemeriksaan sebanyak 297 orang.
Namun, ada yang ikut diperiksa melalui virtual karena sedang berada di luar kota.
"Kasus ini melibatkan tiga kategori penerima aliran dana, yaitu tenaga ahli, ASN, dan honorer. Beberapa di antaranya diduga menerima dana hingga Rp 300 juta," ungkap Ade.
Ade yang baru saja menggantikan Kombes Nasriadi sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, memastikan proses hukum kasus ini akan terus berjalan.
"Kasus ini tidak akan dihentikan. Justru, kami percepat prosesnya. Saat ini kami masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Riau, yang diharapkan selesai akhir bulan ini. Setelah itu, kami akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan ahli, gelar perkara, dan penetapan tersangka," tegas Ade.
Sebagaimana diberitakan, Ditreskrimsus Polda Riau mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Setwan DPRD Riau tahun 2020-2021.
Dalam kasus ini, polisi memeriksa ratusan orang saksi.
Salah satunya adalah mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.
Polisi menemukan adanya indikasi korupsi dengan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Sebab, polisi menemukan ribuan surat perjalanan dinas yang diduga fiktif dan 35.836 tiket pesawat yang diduga fiktif.
Faktanya, pada tahun 2020-2021, tidak ada penerbangan pesawat karena sedang dilanda virus Covid-19.
Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah aset yang dibeli dari hasil korupsi, dan sebagian telah dilakukan penyitaan.
Kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun, sampai saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polda Riau.