Kasus Mobil Terios Tabrak Sepeda Motor di Bogor Berakhir Damai
BOGOR, KOMPAS.com - Kasus tabrakan antara mobil Daihatsu Terios bernomor polisi B 2634 FKD dan sepeda motor Honda Supra Fit di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Selasa (24/12/2024) diselesaikan secara damai.
Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota Iptu Susilo mengatakan kesepakatan ini dicapai melalui proses mediasi antara kedua belah pihak.
Penyelesaian kasus juga dilakukan tanpa penahanan terhadap pengemudi mobil Terios berinisial IFH (29).
Namun, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih diamankan oleh pihak kepolisian.
IFH juga bersedia bertanggung jawab secara materi atas kejadian tersebut.
“Kemarin sore sudah ada kesepakatan para pihak untuk diselesaikan secara mediasi dan tidak dilakukan penahanan namun unit kendaraan masih diamankan,” ucap Susilo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/12/2024).
Dibertiakan sebelumnya, sebuah mobil Daihatsu Terios bernomor polisi B 2634 FKD menabrak sepeda motor Honda Supra Fit di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa ini mengakibatkan pengemudi sepeda motor mengalami luka-luka usai terhempas dari kendaraannya.
“Pengendara (sepeda motor) mengalami luka-luka dan selanjutnya mendapat perawatan di klinik dekat TKP,” ujar Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo saat ditemui Kompas.com, Selasa.
Ardi menjelaskan, kejadian bermula saat mobil Daihatsu Terios tersebut melaju dari arah Jalan Pajajaran menuju Jalan Batu Tulis.
Saat melintas di Jalan Raya Siliwangi, pengemudi mobil Terios berinisial IFH (29) melaju dengan kecepatan tinggi tanpa hati-hati, diduga sedang dikejar oleh debt collector.
Namun, laju mobil Daihatsu Terios hilang kendali sehingga menabrak motor Honda Supra Fit dan membuat pengendara motor terjatuh.
“Hasil keterangan yang didapat memang si pengendara ini ada kaitannya seperti dikejar matel (mata elang),” kata Ardi.