Kasus Oknum TNI Bakar Istri di Jayapura, Korban Sempat Dirawat 15 Hari
JAYAPURA, KOMPAS.com - Kasus tragis menimpa Elis Agustina Yotha, wanita asal Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Ia tewas setelah dibakar oleh suaminya, Serka MM, oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) yang bertugas di Lanus Silas Papare Jayapura.
Peristiwa tersebut terjadi pada 1 Desember 2024. Elis dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (15/12/2024) setelah dua minggu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Towari. Korban telah dimakamkan pada Senin (16/12/2024).
Ibu korban, Barbarina Felle mengatakan, korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh, hanya dua kaki bagian bawah yang tidak terbakar.
“Dokter mengatakan 90 persen tubuh korban semua terbakar. Hanya dua kaki bagian bawah yang tidak,” katanya kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (16/12/2024).
Menurut Barbarina, saat korban sampai di rumah sakit, petugas sudah melakukan penanganan dengan pertolongan pertama.
“Saya sampai di rumah sakit, mereka (petugas) medis bilang, mama kita harus lakukan pertolongan pertama dengan memasang cairan di korban,” tuturnya.
Barbarina mengungkapkan, korban kemudian dimasukan ke dalam ruang ICU rumah sakit untuk dilakukan operasi.
“Operasi pertama, pihak medis membersihkan luka-luka bakar yang ada di tubuh korban,” ungkapnya.
Setalah itu, kata Barbarina, selama operasi pertama sampai ketiga berjalan baik, mulai dari pembersihan luka hingga ganti ferban di rumah sakit.
“Selama di ruang ICU anak (korban) tidak diperbolehkan untuk makan. Nanti sudah pindah ke ruangan bedah, baru diperbolehkan makan,” katanya.
Tak hanya itu, korban juga sudah sadar dari bius, usai dilakukan penanganan operasi setelah dilakukan operasi pertama dan kedua.
“Operasi kedua baru korban mata sudah terbuka dan bisa melihat,” ucap Barbarina.
Barbarina menyampaikan, korban sempat meminta perawat untuk memanggil dirinya sebagai ibu. Korban ingin melihat dan berbincang sejenak dengan ibunya.
“Mantri panggil saya, karena Elis mau lihat mama sekitar jam 10 malam. Saya tanya bisa lihat mama, kata korban bisa. Saya lalu bilang puji Tuhan,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi viral setelah kakak korban, Daud Zamuel Yotha, mempostingnya di media sosial.
Pelaku mengancam korban dengan martil, menyiramkan minyak tanah dan menyalakan api hingga mengakibatkan korban terbakar.
"Korban berlari ke belakang rumah untuk menyelamatkan diri dan berhasil ditolong oleh tetangga sebelum dilarikan ke RSUD Yowari. Pihak keluarga meminta proses hukum yang tegas terhadap pelaku," kata Daud.
Sementara itu, Komandan Lanud Silas Papare Jayapura, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Mokh Mukhson menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk merawat korban dan memberikan perhatian khusus selama pemulasaraan hingga penguburan.
"Kami telah mengamankan Serka MM di Satpom AU Lanud Silas Papare untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.