Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram, Lapas Siapkan Fasilitas Shower dan Kloset Duduk
MATARAM, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah bersiap menerima tahanan disabilitas, jika nantinya tersangka kasus pelecehan seksual, IWAS alias Agus (21), ditahan di Lapas tersebut.
"Kita di dalam sudah ada ruangan khusus lansia dan disabilitas," kata Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli usai menerima kunjungan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) bersama tim penyidik Polda NTB dan Kejaksaan NTB, Selasa (17/12/2024).
Fadli menjelaskan, ruangan khusus disabilitas tersebut terdapat tambahan fasilitas kamar mandi yaitu dengan kloset duduk.
Selain itu, pihak Lapas juga akan menambah fasilitas shower mandi, mengingat kondisi Agus yang disabilitas daksa.
"Ada perbedaan fasilitas ya hanya terdapat tambahan kloset duduknya karena memang kebutuhan teman-teman lansia dan disabilitas. Dan mungkin kita tambah karena Agus tidak bisa menggunakan gayung, nanti kita siapkan shower untuk bisa mandi," kata Fadli.
Jika dengan fasilitas yang disediakan lapas tersebut tersangka Agus masih kesulitan, maka akan dibantu oleh warga binaan lain.
"Nanti apabila yang bersangkutan tidak memungkinkan mengurus dirinya sendiri ya kita tugaskan salah satu warga binaan lain untuk membantu," kata Fadli.
Sementara itu, Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB Joko Jumadi mengatakan, kunjungan KDD dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas di Lapas Lombok Barat jika nantinya tersangka penyandang disabilitas IWAS alias Agus (21) ditahan.
"Salah satu tugas KDD adalah memastikan bahwa nanti seandainya saudara Agus masuk ke Lapas Lombok Barat kesiapan lapas seperti apa, ini yang kami pastikan," kata Joko.
Pantauan Kompas.com, KDD bersama tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB meninjau langsung lokasi lapas khusus disabilitas di Lapas Kelas II A Lombok Barat.
Joko mengatakan, saat ini di Lapas Lombok Barat sudah tersedia dua ruangan khusus untuk terpidana lansia dan disabilitas.
"Alhamdulillah ternyata lapas Lombok Barat menyediakan dua kamar khusus untuk disabilitas dan lansia," kata Joko.
Sebelumnya, Polda NTB menetapkan IWAS alias Agus (21) pria disabilitas asal Mataram sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Hingga saat ini, sudah ada 17 orang yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Agus.