Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Oknum Dosen di Mataram Diperiksa Polisi
MATARAM, KOMPAS.com - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), memerika LR, oknum dosen di Kota Mataram.
LR dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual pada sejumlah mahasiswa. Ia diperiksa sebagai saksi di ruangan Dirreskrimum Polda NTB selama sekitar satu jam, Selasa (7/1/2025).
"Ya, masih proses penyelidikan," kata Kasubdit IV Dirreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati saat dikonfirmasi, Selasa.
Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis ini terungkap setelah korban melaporkan kasus ini ke polisi akhir Desember 2024.
Polisi telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, untuk melengkapi bukti-bukti yang mengarah ke dugaan pelecehan seksual.
Pelaku diduga menjalankan aksinya di sebuah tempat perkumpulan komunitas anak-anak muda di Lombok Barat.
Perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual, Joko Jumadi mengatakan, hingga saat ini jumlah korban pelecehan seksual yang teridentifikasi berjumlah 12 orang.
Rata-rata korban adalah mahasiswa di sejumlah kampus di Kota Mataram.
"Total yang teridentifikasi di kami ada 12 orang tapi di kampus ada yang menyampaikan ada 10 (korban) di salah satu kampus," kata Joko dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Saat ini tim pendamping masih fokus pada korban yang telah teridentifikasi.
Joko mengatakan, modus yang digunakan pelaku untuk membujuk korbannya diduga dengan ritual pembersihan diri.
Joko menyampaikan, oknum dosen tersebut sudah diberhentikan dari kampus tempatnya mengajar.