Kasus Pemerasan Penonton DWP, Berujung Pemecatan Terhadap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya
JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
“Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember (2024), berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).
Selain Donald, satu polisi lain berpangkat perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).
Sementara seorang Pamen dengan Jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.
Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.
“Kanitnya juga di PTDH, untuk Kasudit belum ada putusan karena diskores dan akan dilanjutkan pada hari Kamis 2 Januari 2024 besok,” kata Anam.
Namun, menurut Anam, Kombes Donald Simanjuntak langsung mengajukan banding atas sanksi pemecatan dirinya dalam sidang KEPP.
Selain Donald, Anam mengungkapkan, seorang perwira menengah dengan jabatan Kasubdit yang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) juga mengajukan banding.
“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” ujar Anam.
Sebagaimana diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP pada Selasa, 31 Desember 2024.
Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa sidang tersebut merupakan komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran.
“Kami telah menindak tegas. Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo.
Namun, menurut informasi dari Anam, sidang KEPP dilakukan terhadap tiga anggota Polri.
Padahal diketahui bahwa Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran DWP pada 13-15 Desember 2024.
“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan pada 21 Desember 2024, dikutip dari Antaranews.
Sebagaimana diberitakan, kasus ini berawal dari penangkapan sejumlah warga negara Malaysia saat gelaran DPW berlangsung. Mereka kemudian dimintai melakukan sejumlah tes kesadaran. Hingga berujung harus memberikan sejumlah uang karena paspor mereka ditahan.
Berdasarkan pengalaman Ilham (26), bukan nama sebenarnya, warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan oleh polisi saat menyaksikan perhelatan DWP 2024 pada Minggu (15/12/2024).
Pengalaman Ilham ini diceritakan oleh Raka (27), bukan nama sebenarnya, warga negara Indonesia (WNI) yang saat itu tengah bersama korban di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Peristiwa bermula saat Ilham dan Raka tengah berajojing menyaksikan penampilan Steve Aoki di panggung Garuda Land.
Di tengah aksi panggung disjoki asal Amerika Serikat itu, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku dari pihak kepolisian menarik tangah Ilham. Orang tersebut meminta Ilham agar mengikutinya.
Kemudian, Raka mengatakan, terduga polisi itu menarik Ilham sambil mengatakan, ‘Polisi, ayo ikut ke belakang’.
Menurut cerita Ilham, dia tidak sendiri. Sebab, ada beberapa penonton DWP 2024 lain yang turut dibawa untuk dikumpulkan dan diperiksa oleh terduga polisi itu.
Kepada terduga polisi tersebut, Ilham menjelaskan bahwa dirinya WNA asal Malaysia. Petugas lantas meminta paspor Ilham yang katanya untuk kebutuhan pemeriksaan administrasi.
Setelah pemeriksaan ini, paspor Ilham tidak langsung dikembalikan. Terduga polisi tersebut malah mengetes tingkat kesadaran Ilham apakah mabuk atau tidak.
“Kata teman aku, tes kesadarannya itu kayak bisa baca angka pada jari atau enggak, sama jalannya linglung atau enggak, sama dari bau mulut sih,” ujar Raka saat dihubungi Kompas.com melalui pesan Instagram, Kamis (19/12/2024).
Usai tes, paspor Ilham tidak kunjung dikembalikan. Dia pun berupaya meminta, namun petugas tidak menggubris dan memilih berbincang dengan petugas lain.
Di sisi lain, Raka yang menyadari Ilham tak kunjung kembali setelah 30 menit mencari keberadaan temannya.
Singkat cerita, Raka bertemu dengan Ilham yang tengah memohon agar polisi mengembalikan paspor miliknya. Saat itu, wajah Ilham terlihat panik, sama seperti beberapa penonton DWP 2024 lain yang paspornya turut ditahan.
Raka pun turut meminta polisi mengembalikan paspor tersebut. Namun, upaya ini tak juga membuahkan hasil.
Raka lantas melihat paspor milik penonton DWP lain yang turut disita polisi, di dalamnya terselip uang. Dengan begitu, dia berinisiatif memberikan uang Rp 200.000.
“Teman aku dites kesadaran doang. Tapi, kata dia ada yang dites urine juga. Tapi ya gitu, dipersulit pas balikin paspornya, pas habis bayar, ‘ya sudah sana’, gitu,” pungkas Raka.
Setelah Raka memberikan uang, terduga polisi itu mengembalikan paspor milik Ilham.
Dari catatan Kepolisian, 45 warga negara Malaysia menjadi korban dalam kasus pemerasan tersebut.