Kasus Pemerasan Polisi di DWP: Propam Masih Dalami Motif Pelaku

Kasus Pemerasan Polisi di DWP: Propam Masih Dalami Motif Pelaku

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap 18 polisi pemeras warga negara (WN) Malaysia pada saat menghadiri konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Belasan polisi itu kini telah di-tempatkan khusus (patsus) di Propam Mabes Polri, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami motif pemerasan yang dilakukan para pelaku. Menurutnya, para pelaku bukan berasal dari satu kesatuan yang sama.

"Kalau terkait dengan motif, masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya," ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.

"Karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, dan polda juga," sambungnya.

Ia menyebut, pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan persoalan etik yang dilakukan para pelaku, saat ditanya apakah akan membawa persoalan ini ke ranah pidana atau tidak.

Menurutnya, sidang etik akan diselenggarakan segera.

"Terus terkait proses pidana, sementara ini kita fokus ke etik dulu. Karena kan kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini," ujarnya.

"Kami sepakat Divisi Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik, yang akan kita laksanakan minggu depan," imbuh Abdul.

Ia mengakui, masih ada sejumlah hal yang berpotensi menghambat pelaksanaan sidan etik, seperti sudah masuk masa libur Natal dan Tahun Baru 2025.

"Dan persiapan pengamanan tahun baru ya. Ini banyak yang hambat kegiatan operasional kita juga," ucapnya.

"Tapi saya komitmen minggu depan kita akan laksanakan sidang etiknya. Untuk tepatnya nanti kita informasikan lebih lanjut," imbuh Abdul.

Abdul menegaskan, jumlah WN Malaysia yang diperas polisi saat DWP berjumlah 45 orang. Hal ini ditegaskannya sebab muncul narasi yang simpang siur mengenai jumlah korban di media sosial.

"Yang perlu saya luruskan, bahwa terkait mengenai masalah korban, mungkin pemberitaan sebelumnya banyak simpang siur berapa jumlah korbannya, dan sebagainya. Jadi dari hasil penyelidikan, perlu kami luruskan bahwa korban WN Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang," ujar Abdul.

Berdasarkan hasil investigasi, jumlah korban yang diperas tidak sebanyak yang diberitakan.

"Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan, bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini, WN Malaysia sebanyak 45 orang," tuturnya.

Lalu, Abdul meluruskan barang bukti dari hasil pemerasan WN Malaysia. Menurutnya, selama ini, jumlahnya seakan sangat besar di media sosial.

Namun, kata dia, jumlah barang bukti yang sebenarnya hanya Rp 2,5 miliar.

"Selanjutnya terkait mengenai barang bukti yang selama ini jumlahnya cukup besar yang sudah disampaikan banyak sekali di media, ini perlu saya luruskan juga, bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar," kata Abdul.

"Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya, yang angkanya cukup besar. Nah itu tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang kita dapatkan," imbuhnya.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa jumlah korban pemerasan mencapai 400 orang, sementara jumlah uang yang dikumpulkan mencapai Rp 32 miliar.

Sumber