Kasus Penikaman Keluarga di Cilandak, Ibu Pilih Maafkan dan Hidup Bersama Anak

Kasus Penikaman Keluarga di Cilandak, Ibu Pilih Maafkan dan Hidup Bersama Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - AP (40) menyatakan siap untuk hidup bersama anaknya setelah proses hukum selesai. AP merupakan korban penikaman dari anaknya, MAS (14), yang terjadi di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum MAS, Amriyadi Pasaribu, setelah pertemuan dengan AP pada Kamis (26/12/2024).

Amriyadi mengungkapkan bahwa AP telah memaafkan MAS atas tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa ayah dan neneknya.

"Tentu dan ibunya juga mau menerima dia kembali hidup bersama," kata Amriyadi saat dihubungi pada Minggu (29/12/2024).

Menurut Amriyadi, AP tidak menunjukkan ketakutan atau keraguan saat menyatakan keinginannya untuk menerima MAS kembali.

"Tidak ada ekspresi ragu-ragu. Ibunya tulus dari hati sangat sayang ke si adek (MAS)," tambahnya.

Sebelumnya, MAS terlibat dalam insiden tragis yang mengakibatkan kematian ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024).

MAS juga berusaha membunuh ibunya, AP, menggunakan pisau yang diambil dari dapur.

Setelah melukai AP, ia melompat dari pagar rumah untuk melarikan diri.

AP kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.

Sementara itu, RM dan APW ditemukan terkapar di lantai rumah.

Setelah kejadian tersebut, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat dan membuang pisau yang digunakan di tengah perjalanan.

Ia sempat dikejar oleh petugas keamanan namun melarikan diri ke arah lampu merah Karang Tengah.

Upaya pelarian ini berakhir ketika MAS ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.

Sumber