Kasus Penipuan Rp 900 Juta untuk Masuk Polisi, Berkas Perkara Briptu WR Dilimpahkan ke Kejaksaan
PEMALANG, KOMPAS.com - Berkas perkara penipuan dan penggelapan tersangka WR, oknum polisi berpangkat Brigadir satu yang bertugas di Polres Pemalang, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang.
WR diduga menipu warga bernama Suratmo (57) untuk meloloskan dua putranya masuk ke kepolisan dengan imbalan Rp 900 juta.
Jaksa yang menangani kasus ini yaitu Baladika dan Zein Arif. Saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (6/1/2025) membenarkan berkas perkara telah dilimpahkan dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Pemalang.
"Kami memiliki waktu 14 hari ke depan untuk memeriksa berkas perkara guna mendapatkan bukti formil dan materiil. Dan selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan guna penuntutan," ujar jaksa Baladika, dikantornya.
Sebagaimana berkas pemeriksaan, tersangka WR oknum polisi berpangkat Brigadir Satu itu dijerat pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana.
"Ya pelaku dijerat pasal 372 atau pasal 372 dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun," ungkap Baladika.
Proses persidangan sebagaimana berita acara persidangan, pelaku WR yang berprofesi sebagai anggota polisi tetap menjalani persidangan sesuai warga sipil lainya.
"Persidangan sama kaya masyarakat biasa tunduk pada peradilan karena polisi itu sipil, jika nanti sudah masuk ke persidangan ya penahanan itu kewenangan dari pengadilan," ujarnya.
Sebelumnya, Suratmo (57) tertipu dengan janji manis sang brigadir dengan dalih bisa membantu meloloskan ke 2 putranya melalui rekrutmen calon Bintara tahun 2020 silam.
Suratmo rela menjual sawah hasil warisan untuk membiayai ke 2 putranya sebesar Rp 900 juta dengan harapan putranya bisa menjadi abdi negara kepolisan.
Belakangan, Suratmo kecewa karena tidak satu pun putranya yang lolos seleksi. Hingga kini, Suratmo sedang berjuang agar uang Rp 900 juta miliknya kembali.
Terpisah, kasi humas Polres Pemalang, Aiptu Widodo mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada WR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan Pemalang.
"Uangnya habis untuk judi online oleh WR," katanya melalui pesan WhatsApp.