Kasus Perundungan di SMA 70, Korban Dipukuli Kakak Kelas di Toilet Sekolah
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelajar kelas 10 di SMA 70 berinisial ABF mengalami kekerasan fisik oleh kakak kelasnya pada Kamis (28/11/2024) pukul 12.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, perundungan terjadi di toilet sekolah.
“TKP toilet lantai dua,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Peristiwa bermula saat korban dipanggil oleh teman satu kelasnya ke dalam toilet lantai dua sekolah tersebut.
Saat itu, ABF tiba-tiba ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.
“Di dalam TKP terjadi kesalahpahaman antara korban dan terlapor sehingga terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur,” ungkap Ade Ary.
Kekerasan tak berhenti begitu saja. Korban diminta berdiri dan F kembali mengulangi penganiayaan.
Rupanya, di dalam toilet ada beberapa rekan satu kelas ABF, yakni A, B, M, dan R.
“Kemudian rekan-rekan terlapor ikut melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul dan menendang perut dan dada korban,” ujar Ade Ary.
Insiden kekerasan ini membuat ABF merasakan kesakitan dan menimbulkan luka memar serta lebam pada bagian ulu hati, perut, dan paha kiri.
“Menurut keterangan korban bahwa barang milik korban di antaranya satu pasang sepatu dan satu buah ponsel diambil oleh rekan terlapor,” kata Ade Ary.
Atas kejadian ini, orangtua korban melaporkan ke pihak sekolah.
Orangtua korban juga melaporkan penganiayaan ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2024).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 3769 / XII / 2024 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan ini, polisi menerima barang bukti visum oleh korban.
Orang tua menyangkakan lima terlapor dengan Pasal 76 jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, pihak SMAN 70 Jakarta akan menggelar mediasi terkait kasus dugaan perundungan yang terjadi di sekolah yang terletak di Jakarta Selatan itu.
Nantinya, para orangtua siswa yang terlibat dalam dugaan perundungan siswa itu akan dihadirkan.
“Sampai saat ini, kami melakukan koordinasi dengan Sudin dan Dinas (Pendidikan). Besok kami akan mediasi dengan orangtuanya," kata kepala sekolah SMAN 70 Jakarta, Sunaryo