Kasus Petugas Tersangkut Mobil Pikap Berakhir Damai, Dishub Depok: Hanya Salah Paham

Kasus Petugas Tersangkut Mobil Pikap Berakhir Damai, Dishub Depok: Hanya Salah Paham

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pengemudi mobil pikap hitam melarikan diri dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Depok.

Hal ini menyebabkan salah satu petugas tersangkut di kaca depan mobil. Insiden ini terjadi di Jalan Raya Bogor, Cilodong, Depok.

Kendati demikian, Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Depok Ari Manggala bilang situasi sudah terkendali.

"Itu hanya salah paham saja. Terus, terakhir sudah diselesaikan dengan damai," ungkap Ari kepada wartawan pada Kamis (9/1/2025).

Ia juga menambahkan bahwa petugas yang terlibat dalam insiden tersebut tidak mengalami luka-luka yang serius.

"Dan si anggota ini juga tidak terjadi luka-luka yang terlalu parah," tambahnya.

Menurut Ari, kejadian itu ermua saat sopir mobil pikap sedang diminta untuk memberikan informasi dan menepi ke tepi jalan.

Namun, pengemudi tidak terima dan langsung tancap gas.

"Jadi, diminta informasi. (Pengendara) diminta ke tepi jalan, tapi tidak terima (dan tancap gas)," kata Ari.

Ari mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh petugasnya hanya sebatas pengaturan lalu lintas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012.

"Ya, lagi-lagi melakukan pengaturan, pengaturan biasa," tuturnya.

Akibat pengemudi yang melarikan diri, petugas Dishub diperkirakan tersangkut hingga 300-500 meter dari lokasi awal.

"Kalau berapa ratus meter, saya enggak jamin. Tapi cuma dari pos kami sampai dengan ke akses gudang Depok Warehouse yang baru," jelas Ari.

Sebelumnya, insiden ini sempat viral di media sosial. Melalui rekaman video, seorang pria mengenakan seragam Dishub terlihat menyangkut di kaca depan mobil pikap hitam.

Dalam video tersebut, petugas terlihat berpegangan pada wiper mobil sambil berusaha menjaga keseimbangan, sementara pengemudi pikap terus melaju menjauh hingga lebih dari 50 meter, meninggalkan jangkauan pandang video.

Sumber