Kasus Polisi Pukul Sopir Taksi Online, Lemkapi: Hindari Prilaku Arogan

Kasus Polisi Pukul Sopir Taksi Online, Lemkapi: Hindari Prilaku Arogan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, mengkritik tindakan kekerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap sopir taksi online berinisial RF (37).

Anggota polisi itu bernama Bambang Surya Wiharga, menjabat sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku. Saat ini ia telah dicopot dari jabatannya.

"Hindari perilaku arogan, jadilah polisi yang santun, dan ikuti aturan hukum," ujar Edi saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (5/11/2024).

Eks Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) ini meminta agar jajaran Polri selalu menjaga sikap profesionalitas dan keteladanan kepada masyarakat.

"Kita meminta kepada jajaran Polri untuk memberikan keteladanan di tengah masyarakat. Jangan sampai justru membuat masyarakat jengkel," kata Edi.

"Hindari emosi berlebihan apalagi mempertontonkan arogansi kepada masyarakat," sambung Edi.

Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anggota kepolisian terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

Sopir taksi online, RF, ditonjok oleh penumpangnya yang diketahui adalah seorang polisi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi berujar, perdebatan dimulai ketika pelaku ingin mengubah rute perjalanan.

RF, yang merasa terganggu oleh perubahan rute tersebut, akhirnya kehilangan konsentrasi hingga menabrak kendaraan lain.

Perdebatan pun semakin memanas, hingga pelaku yang merasa kesal melayangkan pukulan ke pipi kanan RF.

"Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban," ujar Nurma lewat keterangan tertulis yang diterima.

Usai memukul RF, pelaku langsung keluar dari kendaraan. Tindakan kekerasan itu terekam RF melalui ponsel pribadinya.

Rekaman itu menjadi bukti saat RF melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).

Saat ditanya mengenai identitas pelaku, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa pelaku adalah seorang anggota kepolisian.

"Ya betul (anggota kepolisian). Saat ini masih dalam penyelidikan ya," ujar Nurma singkat.

Kapolda Maluku yang mencopot jabatan Bambang. Pencopotan tersebut terkait aksi penganiayaan Bambang terhadap seorang sopir taksi online yang viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah membenarkan bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya.

"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," kata Aries kepada Kompas.com via telepon, Senin sore.

Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.

"Dijadikan pamen Yanma," ujarnya.

Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya itu sebagai komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.

"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," tegasnya.

Sumber