Kasus Siswa Dihukum Duduk di Lantai, Mendikdasmen: Harusnya Ada Penyelesaian Lebih Manusiawi

Kasus Siswa Dihukum Duduk di Lantai, Mendikdasmen: Harusnya Ada Penyelesaian Lebih Manusiawi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menilai, semestinya ada penyelesaian persoalan yang lebih manusiawi, alih-alih menghukum siswa yang menunggak membayar SPP dengan duduk di lantai.

“Jadi seharusnya memang ada penyelesaian yang lebih manusiawi. Tapi itu sudah ada jalan keluar, dan yang dianggap masalahnya sudah selesai," kata Abdul Mu’ti di Kemenko PMK, Senin (13/1/2025).

Ia mengatakan, tindakan guru yang menghukum murid yang belum membayar SPP belajar di lantai tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan.

“Ini juga tidak sesuai dengan semangat sosial. Sehingga tidak seharusnya masalah-masalah administrasi pendidikan itu diselesaikan dengan cara-cara yang kontraproduktif,” lanjut dia.

Saat ini, ia menambahkan, persoalan yang terjadi karena adanya miskomunikasi itu sudah selesai.

"Karena yang pertama itu memang ada miskomunikasi antara guru yang di kelas itu dengan kebijakan yayasan,” ungkapnya.

“Kemudian yang kedua itu anaknya itu sudah tidak ada masalah dengan gurunya itu. Bahkan guru itu sebenarnya guru idolanya anak itu,” tambah dia.

Dia berpesan agar kedepannya masalah seperti itu tidak terjadi lagi, baik di sekolah negeri maupun swasta. Selain itu, pihak - pihak sekolah juga diimbau tidak menggunakan cara yang bertentangan dengan nilai pendidikan dalam menyelesaikan perselisihan.

“Pesannya ke depan, kami mohonlah supaya sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak menggunakan cara-cara yang berkaitan dengan disiplin, baik disiplin akademik maupun disiplin administrasi yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan,” katanya.

“Pendidikan ini harus menjadi proses yang memuliakan. Memuliakan murid, memuliakan guru dan memuliakan ilmu,” tegas dia.

Sumber