Kasus Tom Lembong Diharapkan Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Impor Gula
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjadikan kasus yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai jalan masuk untuk membongkar kasus korupsi yang lebih luas di sektor impor gula.
Ia menekankan pentingnya agar penyelidikan tidak berhenti hanya pada Tom Lembong.
“Itu pintu masuk, mudah-mudahan pintu masuk betul Pak Jaksa Agung. Jadi jangan sampai batas sampai di pintu masuk,” ujar Benny dalam rapat kerja Kejagung dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Benny juga mengingatkan pihak-pihak yang pernah menjabat di Kementerian Perdagangan untuk bersiap jika harus diperiksa oleh Kejagung.
Ia menegaskan bahwa upaya untuk mengungkap dugaan korupsi di sektor gula harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak sekadar menyentuh permukaan.
“Menurut saya, kalau Pak Tom Lembong pada saat ini ditetapkan sebagai tersangka, menurut saya itu hanyalah strategi Kejaksaan Agung. Berarti yang lain-lainnya siap menanti peristiwa yang kurang enak itu,” sebutnya.
Benny juga mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk berani mengambil langkah lebih dalam untuk menyelidiki dugaan korupsi impor gula.
Ia menyarankan agar Kejagung menyentuh isu-isu yang lebih mendalam setelah menyelesaikan kasus yang ada saat ini.
“Masuk lebih dalam lagi, tapi bagaimana masuk lebih dalam kalau yang dangkal ini belum disentuh? Sentuh yang dangkal dulu baru masuk ke laut yang lebih dalam lagi. Kami menunggu,” ungkapnya.
Benny berharap agar Jaksa Agung tetap sehat dan memiliki keberanian untuk menyelami lebih dalam isu korupsi yang ada.
“Kami juga berdoa supaya Bapak sehat, Bapak kuat, lebih lagi punya keberanian untuk masuk ke laut yang lebih dalam lagi,” imbuhnya.