Kasus Virus HMPV Merebak di Jaktim, 4 Warga hingga Usia 40 Tahun Terjangkit
JAKARTA, KOMPAS.com – Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur melaporkan penemuan empat kasus Human Metapneumovirus (HMPV) pada Januari 2025. Kasus ini melibatkan empat orang yang berusia lima hingga 40 tahun.
"Berdasarkan laporan terdapat empat kasus dimana kasus HMPV, berusia 5, 8, 31 dan 40 tahun," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Herwin Meifrendy saat dikonfirmasi pada Selasa (14/1/2025).
Herwin mengungkapkan bahwa keempat kasus tersebut tersebar di tiga kecamatan di Jakarta Timur, yaitu Cipayung, Pasar Rebo, dan Ciracas.
Kini, keempat warga yang terjangkit HMPV itu telah dinyatakan sembuh setelah sebelumnya mendapatkan penanganan.
"Semua kasus sudah dinyatakan sembuh, di kecamatan Cipayung usia 31 tahun, Pasar Rebo 40 dan 8 tahun, Ciracas 5 tahun," ungkap Herwin.
Adapun virus ini disebut dapat menyebar melalui kontak langsung dengan penyandang HMPV, udara, atau droplet yang keluar saat batuk dan bersin.
Virus ini dapat menyebar melalui kontak langsung dengan penyandang HMPV, udara, atau droplet yang keluar saat batuk dan bersin.
Kelompok yang berisiko tinggi terjangkit virus HMPV, yaitu anak-anak di bawah lima tahun, orang dewasa berusia lanjut, serta individu dengan gangguan imun.
Ciri-ciri penyakit ini memiliki gejala yang mirip dengan flu biasa dan tidak memerlukan penanganan khusus kecuali bila pasien mengalami kesulitan bernapas.
"Biasanya paling cepat tiga hari sudah sembuh, paling lama kurang dari 14 hari. Tidak ada penanganan khusus, jika kesulitan bernapas baru dilakukan penanganan khusus," tambah Herwin.
Untuk pengobatan, pasien cukup beristirahat, menjaga hidrasi tubuh, dan mengonsumsi obat antivirus.
Herwin juga menekankan bahwa HMPV berbeda dengan Covid-19, virus yang sebelumnya lebih banyak diperbincangkan.
Pihak Sudinkes Jaktim pun terus memantau perkembangan kasus HMPV melalui sistem surveilans berbasis website dan saluran lainnya, seperti Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) dan laporan berbasis laboratorium.
"Memantau peningkatan kasus melalui berbagai laporan surveilans berbasis website dan saluran lainnya, contoh laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) dan surveilans Dinkes Jakarta, serta laporan berbasis laboratorium," jelas Herwin.
Sosialisasi mengenai penyebaran HMPV juga dilakukan oleh Sudinkes Jaktim. Mereka menyebarkan informasi mengenai risiko dan cara penanggulangan HMPV melalui seminar dan koordinasi pelaporan dengan masyarakat.
"Melakukan sosialisasi dan komunikasi risiko terkait HMPV ini melalui penyebaran Informasi terkait HMPV seperti melalui seminar dan koordinasi terkait pelaporan," ungkap Herwin.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa wabah HMPV yang merebak di China saat ini belum ditemukan di Indonesia.
"Terkait maraknya kasus flu A dan juga virus HMPV di Tiongkok, saat ini belum ditemukan kasusnya di Indonesia," kata Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, dalam keterangannya pada Minggu (5/1/2025).
(Reporter Febryan Kevin Candra Kurniawan, Abdul Haris Maulana)