Kata Danpuspomal Soal Status Tersangka 3 Anggota Penembak Bos Rental Mobil
JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista angkat bicara ihwal penetapan tersangka tiga oknum TNI Angkatan Laut yang diduga terlibat dalam penembakan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Ia mengatakan, saat ini ketiga orang tersebut telah ditahan di Puspomal dan proses hukum telah berjalan.
"Ya kita sudah dalam menjurus ke sana (penetapan tersangka)," ujar Samista saat konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Ia menjelaskan, ketiga oknum anggota TNI AL itu sudah ditahan sejak Sabtu (4/1/2025) lalu. Surat penahanan atas ketiganya juga telah ditandatangani oleh atasan yang berhak menghukum (ankum).
"Sudah kami terima (surat penahanan dari ankum)," ujarnya.
Saat ditahan, ketika itu proses hukum ketiganya masih dalam tahap penyelidikan. Namun dengan adanya bukti yang berkembang, saat ini sudah masuk proses penyidikan.
Ia menambahkan, mereka akan ditahan selama 20 hari pertama.