Kata KPK soal Gus Miftah Mundur tapi Belum Lapor LHKPN
KPK menjelaskan tidak ada aturan yang memaksa Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah tetap melaporkan LHKPN usai mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden. KPK mengatakan kewajiban pelaporan LHKPN hanya berlaku bagi seseorang yang masih aktif sebagai penyelenggara negara.
"Ini perlu diskusi ya. Karena kewajiban itu tentunya berlaku bagi mereka yang aktif sebagai penyelenggara negara. Kalau sekarang ditanya, bila yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai penyelenggara negara, tidak ada instrumen untuk memaksa yang bersangkutan untuk melapor," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Tessa menjelaskan Gus Miftah sendiri belum melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN sejak resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Dia mengatakan KPK juga telah mengimbau agar segera membuat laporan LHKPN.
"Informasi terakhir sih belum semuanya masuk laporannya. KPK juga sudah menyampaikan imbauan juga kepada para penyelenggara negara ini yang memang belum mengirimkan laporan untuk segera melapor. Karena masih dalam 3 bulan setelah dilantik. Ini kan pelantikan baru, masih ada waktu para penyelenggara itu untuk melaporkan," jelas Tessa.
Namun Tessa menjelaskan KPK akan sangat mengapresiasi jika ada niat dari Gus Miftah untuk melaporkan LHKPN usai tak lagi menjadi pejabat negara. Meski begitu, dia tetap menegaskan tak ada paksaan secara aturan untuk Gus Miftah melapor.
"Ya kembali lagi ini tidak ada instrumen memaksa. Memang kalau yang bersangkutan ini memiliki kesadaran untuk melapor, tentunya KPK dalam hal ini akan mengapresiasi. Tapi kembali lagi, secara aturan bisa ditanyakan ke Pak Pahala (Deputi Pencegahan KPK), apakah memang masih wajib atau tidak," imbuhnya.
Seperti diketahui, Miftah Maulana Habiburahman alias Gus Miftah mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden. Gus Miftah mundur usai ramai video dirinya yang merendahkan penjual es teh.
"Kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Presiden, saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya," ujar Miftah, dalam tayangan live CNN Indonesia, Jumat (6/12/2024).
Dia mengatakan keputusannya mundur tanpa tekanan. Miftah juga mengatakan keputusannya itu bukan permintaan siapa pun.
"Saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam, setelah berdoa, bermuhasabah, dan istikharah, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ucap Miftah.
"Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan siapa pun, bukan permintaan siapapun tapi semata mata keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat dan cinta mendalam pada Presiden Prabowo," jelasnya.
Simak juga Video ‘Prabowo soal Gus Miftah Mundur Tindakan Kesatria, Beliau Sadar Salah Ucap’
[Gambas Video 20detik]