Kawal Penetapan Upah, Ribuan Buruh Gerebek Kantor Gubernur Jateng
SEMARANG, KOMPAS.com - Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, pada Rabu (18/12/2024).
Mereka menuntut penetapan upah yang layak untuk tahun 2025, dengan fokus pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
Koordinator Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat), Aulia Hakim, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawalan menjelang penetapan UMK dan UMSK.
"Kami akan melakukan pengawalan detik-detik penetapan," kata Aulia saat dikonfirmasi.
Aulia menegaskan pentingnya realisasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU Xii/2023.
Ia meminta agar UMSP dan UMSK di Jawa Tengah untuk tahun 2025 ditetapkan minimal 5 persen.
"Kami berharap Gubernur Jawa Tengah menetapkan UMSP sebelum masa tugasnya berakhir," tambahnya.
Menurut Aulia, penetapan UMSP sangat penting sebagai dasar pembahasan UMSK yang dijadwalkan pada hari yang sama.
"Kami berharap beliau meninggalkan warisan yang baik untuk buruh Jawa Tengah, yang merupakan penyumbang pajak terbesar di provinsi ini," ujarnya.
Aulia juga mengkritik alasan yang disampaikan oleh pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengenai kurangnya waktu untuk membahas upah.
"Pembahasan sektoral sebenarnya sudah dilakukan untuk beberapa sektor, namun tiba-tiba ditunda dan baru akan dibahas pada 2025. Ini melanggar amanah konstitusi," tegasnya.
Di Jawa Tengah, UMP 2025 naik sebesar 6,5 persen atau Rp 132.402, dari Rp 2.036.947 pada 2024 menjadi Rp 2.169.349.
Kenaikan ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.
Pejabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menjelaskan bahwa penetapan UMP ini bertujuan melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar mereka tidak dibayar di bawah ketentuan upah minimum yang berlaku.
Kenaikan UMP 2025 di Jateng ini menjadi perhatian karena berdampak langsung pada perekonomian lokal dan kesejahteraan pekerja, serta mendukung stabilitas usaha di tengah ketidakpastian perekonomian global.