Ke Mana Hasto Saat Rumahnya Digeledah KPK?

Ke Mana Hasto Saat Rumahnya Digeledah KPK?

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak berada di kediamannya saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya pada Selasa, 7 Januari 2025.

Hal ini dikonfirmasi oleh seorang anggota Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana, organisasi sayap PDI-P, yang menjaga kediaman Hasto.

"Enggak ada," ujar anggota Satgas Cakra Buana kepada Kompas.com.

Penggeledahan yang dilakukan oleh belasan penyidik KPK dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Mereka berangkat dari Kantor KPK di Jakarta Selatan menggunakan 10 kendaraan Innova berwarna hitam.

Dalam penggeledahan ini, sejumlah personel Polri berpakaian lengkap juga turut mengawal, sedangkan enam anggota Satgas Cakra Buana menjaga kediaman Hasto.

Selama penggeledahan, empat penyidik KPK memeriksa sebuah mobil Toyota Vellfire berwarna hitam yang terparkir di halaman rumah Hasto.

Namun, setelah memeriksa seluruh ruangan dalam mobil tersebut, penyidik tidak menemukan barang bukti yang relevan.

Hingga pukul 16.47 WIB, belasan penyidik masih berada di lokasi untuk melanjutkan penggeledahan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut terkait dengan perkara yang melibatkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Tessa kepada wartawan.

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto dalam perkara tersebut.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 24 Desember 2024.

Sumber