Ke Pimpinan KPK yang Baru, Puan: Jangan Ada Politisasi dalam Pemberantasan Korupsi
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Kelima Pimpinan KPK terpilih tersebut adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
Tak hanya lima pimpinan KPK, DPR RI dalam kesempatan itu juga menetapkan lima Dewan Pengawas (Dewas) KPK terpilih, yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.
Ditemui usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan harapannya agar pimpinan dan Dewas KPK yang telah disetujui DPR RI bisa memberantas korupsi di Tanah Air tanpa ada upaya politisasi.
"Semoga menjadi sosok yang bisa memitigasi korupsi, mengantisipasi korupsi. Kemudian, jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, dikutip dari Antaranews.
"Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya, adalah untuk memberantas korupsi,” ujarnya melanjutkan.
Puan juga berharap pimpinan KPK yang terpilih bisa menjalankan kerja pemberantasan korupsi dengan profesional dibantu dengan latar belakang masing-masing.
"Ada dari kejaksaan, ada dari hakim, kemudian ada dari polisi, ada auditor. Insya allah ke depannya ini saling melengkapi,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.
Lebih lanjut, Puan menyebut, DPR akan bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar persetujuan DPR bisa diproses.
"Mekanisme yang ada di DPR, setelah ini tentu saja akan kami kembalikan, bersurat kepada Presiden atau Pemerintah. Selanjutnya, tentu saja akan ditetapkan oleh Presiden dan Pemerintah," ujarnya.
Puan lalu menyerahkan kepada Presiden terkait dengan kepastian waktu pelantikan para pimpinan dan Dewas KPK yang telah terpilih dari proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR.
"Silakan, itu yang menentukan pemerintah,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, DPR menyetujui lima pimpinan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR RI.
"Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhdap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Sebelum disahkan oleh Puan, Ketua Komisi III DPR RI Habibirokhman membacakan hasil keputusan yang telah dilakukan di Komisi III DPR RI.
Adapun empat pimpinan KPK terpilih juga hadir di lokasi. Mereka yang hadir adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Sedangkan, satu pimpinan KPK terpilih yang berhalangan yakni Johanis Tanak lantaran ia merupakan petahanan yang sedang dinas.
"Kami informasikan Pak Johanis Tanak saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK saat ini sedang menjalankan tugas dan menurut undang-undang beliau dimungkinkan tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," ujar Habiburokhman dalam laporannya.
Proses yang sama dilakukan saat pengesahan Dewas KPK.