Kebakaran di Ruang Samapta Polresta Jambi, 4 Gas Air Mata Terbuka

Kebakaran di Ruang Samapta Polresta Jambi, 4 Gas Air Mata Terbuka

JAMBI, KOMPAS.com - Kebakaran yang terjadi di Markas Polresta Jambi pada Jumat (1/11/2024) malam, mengakibatkan ruangan Samapta terbakar.

Ruang Samapta ini merupakan tempat penyimpanan gas air mata yang berada di lantai dasar. Empat gas air mata harus dikeluarkan akibat kejadian ini.

Ada empat buah gas air mata yang terbuka akibat kobaran api.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan, kebakaran ini berasal dari ruangan Samapta.

Kejadian bermula ketika dua orang saksi melihat adanya kepulan asap dan mereka melaporkannya kepada petugas yang sedang piket.

Petugas kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi.

Mengenai penyebab kebakaran, Kombes Pol Eko Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui sumbernya.

"Kita akan koordinasi dengan Puslabfor Palembang yang sedang dalam perjalanan menuju Kota Jambi," ujarnya saat ditemui di Polresta Jambi, Selasa (2/11/2024).

Terkait dengan adanya gas air mata di ruangan Samapta saat kebakaran, Eko Wahyudi membenarkan informasi tersebut.

"Betul memang ada gas air mata, tapi itu adalah sisa-sisa dari pengamanan aksi unjuk rasa yang terjadi di Kota Jambi," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa saat kebakaran terjadi, terdapat empat buah gas air mata yang terbuka akibat kobaran api.

Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi menerjunkan tujuh armada dan 40 personel untuk memadamkan api yang berkobar di Markas Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi menginformasikan bahwa api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 21 45 WIB.

Mengenai larangan bagi awak media untuk meliput kejadian ini, Kapolresta Jambi meminta maaf atas kebijakan tersebut.

Sumber