Kebijakan Pemerintah Dianggap Masih Belum Untungkan Masyarakat Adat
JAKARTA, KOMPAS.com - Senior Kampanye Kaoem Telapak Veni Siregar menganggap berbagai kebijakan pemerintah masih belum menguntungkan masyarakat adat.
Ia melihat, berbagai kebijakan yang diwujudkan kerap tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat adat.
“Kalau kita lihat program prioritas dari era Jokowi hingga era sekarang, mulai dari sertifikat tanah gratis, program hari ini misalnya, program tiga juta rumah,” ujar Veni dalam diskusi Koalisi RUU Masyararakat Adat di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
“Dia berbanding terbalik dengan masyarakat adat yang kehilangan 11,07 juta hektar wilayah adatnya,” sambung dia.
Kemudian, ia juga menyinggung rencana pemerintah yang ingin melakukan peremajaan pada 12,7 juta hektar hutan.
Wacana itu sempat disampaikan oleh Ketua delegasi Indonesia di COP 29 dan Utusan Presiden Bidang Iklim, Hasyim Djojohadikusumo.
Bagi Veni, rencana itu berbanding terbalik dengan situasi 925 orang masyarakat adat yang justru mengalami kriminalisasi.
Tak hanya itu, ia menjelaskan bahwa saat ini banyak perempuan dari masyarakat adat tak bisa lagi mengelola tanahnya sendiri.
“Untuk sertifikasi (tanah) dari pemerintahan sebelumnya, berbanding terbalik dengan perempuan yang kehilangan sumber penghidupan dan hak pengelolaan atas tanah hingga hari ini,” paparnya.
Maka dari itu, Veni berharap DPR dan pemerintah membantu perjuangan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat.
“Momentum bagi baleg, fraksi di DPR RI, dan pemerintah untuk berkomitmen penuh, memberikan rasa keadilan, keamanan bagi masyarakat adat yang hingga hari ini statusnya hampir menjadi salah satu bagian dari masyarakat yang tidak memiliki kepastian hukum,” imbuh dia.