Kecelakaan Maut yang Berulang di Pelintasan Kereta...

Kecelakaan Maut yang Berulang di Pelintasan Kereta...

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan maut yang dialami masyarakat, baik saat berkendara maupun berjalan kaki, di pelintasan sebidang kereta api terus berulang.

Terbaru, musibah kecelakaan menimpa seorang pemuda di pelintasan kereta Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (26/10/2024) malam.

Pria bernama Muhammad Rafli (25) tewas tertabrak kereta jurusan Stasiun Tebet menuju Stasiun Cawang.

Kapolsek Tebet, Kompol Murodih, berujar bahwa peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 22.30 WIB.

"Telah ditemukan seorang pria meninggal dunia diduga tertabrak kereta," ujar Murodih saat dihubungi, Minggu (27/10/2024).

Kecelakaan itu diketahui berawal dari dua orang saksi, Eka (29) dan Setiyawan (31), yang berjaga di Stasiun Cawang, melihat percikan api saat kereta melintas.

Ketika kereta berhenti, kedua saksi kemudian mengecek kondisi bawah kereta dan menemukan motor Rafli yang berwarna hitam berada di bawah kereta.

"Setelah itu, Eka dan Setiyawan mengecek bagian belakang kereta. Saat mengecek rangkaian kereta, saksi melihat satu orang laki-laki dalam keadaan tidak bernyawa," tambah Murodih.

Jasad Rafli kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematiannya.

Tertabraknya pemuda itu menambah daftar peristiwa kecelakaan maut di pelintasan kereta di Jabodetabek.

Pada September 2024, seorang perempuan tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di pelintasan kereta api Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi di jalur kereta api Km 16+00/1, tepatnya di dekat Makam Tanah Kusir.

Salah seorang saksi yang sedang menyapu jalanan sempat melihat perempuan itu melintasi rel kereta.

Saksi sempat meneriaki korban. Namun, teriakan itu tidak diindahkan, dan korban melentangkan tangan ke arah kereta yang melintas.

"Pada saat saksi teriak ke korban, saksi melihat posisi korban berdiri dengan tangan terlentang mengarah ke kereta api yang mau melintas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, Senin (16/9/2024).

Sementara itu, dua saksi lain yang sedang berjaga segera mengecek lokasi kejadian setelah mendapatkan kabar ada perempuan tertabrak kereta api.

Di lokasi, perempuan itu sudah tergeletak di pinggir rel kereta dengan kondisi tubuh tak utuh lagi.

"Awal kejadian saat saksi satu dan dua sedang bertugas, mereka mendapat informasi dari Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA). Setelah tiba di lokasi, saksi melihat seorang perempuan tanpa identitas yang sudah tergeletak di pinggir rel dan meninggal dunia," tambah Ade Ary.

Kejadian serupa juga menimpa pria berinisial ADR (24) saat melintas di pelintasan kereta Stasiun Pondok Jati, Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, pada 28 Juni 2024.

ADR tewas tertabrak lokomotif barang yang sedang melintas. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.

"Seorang pria tertabrak kereta di pelintasan Stasiun Pondok Jati," kata Kapolsek Matraman, Kompol Suprasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Berdasarkan keterangan para saksi yang diterima polisi, korban saat itu sedang membantu mengatur lalu lintas (lalin) di pelintasan kereta api Stasiun Pondok Jati.

Korban sehari-harinya membantu mengatur lalu lintas kendaraan di pelintasan kereta tersebut.

Kemudian, melintas kereta lokomotif dari arah Jatinegara ke Senen, namun korban, yang merupakan seorang tuna rungu, salah mengira kedatangan kereta.

"Lokomotif barang L282 melintas dari arah Jatinegara menuju Senen. Korban tiba-tiba maju sendiri dengan pandangan mata ke arah Senen, sedangkan kereta datang dari arah Jatinegara," terang Suprasetyo.

Pada Mei 2024, seorang warga asal Bekasi, Jawa Barat, berinisial Daud (42), tewas karena menerobos palang pintu kereta api di Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Korban yang mengendarai kendaraan roda dua itu mengalami luka di bagian tangan, kaki, dan kepala.

Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan antara kendaraan roda dua dan kereta api di pelintasan kereta wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kecelakaan itu terjadi pukul 09.13 WIB dan menewaskan satu orang.

Pada April 2024, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjelaskan mengenai musibah kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan lain di pelintasan sebidang.

Dikutip dari Kompas TV, PT KAI mencatat ada 414 kasus kecelakaan di pelintasan sebidang dengan rincian 124 meninggal dunia, 87 luka berat, dan 110 luka ringan periode tahun 2023 hingga Maret 2024.

VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus, mengatakan, musibah yang terjadi di pelintasan sebidang sangat merugikan.

"Karena dapat membuat sarana kereta api menjadi rusak, bahkan tidak sedikit yang mengalami luka-luka dan memakan korban jiwa," kata Joni.

Kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

Pada Pasal 114, dinyatakan bahwa di pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

Dari tahun 2023 hingga Maret 2024, KAI mencatat terdapat 1.514 pelintasan sebidang yang dijaga dan 2.556 pelintasan yang tidak dijaga.

Selama periode yang sama, KAI telah menutup 157 pelintasan sebidang untuk normalisasi jalur dan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api.

(Reporter Firda Rahmawan, Ryan Sara Pratiwi, I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama, Jessi Carina)

Sumber