Kegiatan Tebus Murah Paslon Respati-Astrid Dilaporkan ke Bawaslu Solo, Masuk Pelanggaran?
SOLO, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Respati Ardi-Astrid Widayani.
Penerimaan laporan ini dibuktikan dengan surat bukti penyampaian laporan nomor 002/PL/PW/Kota/14.05/XI/2024 pada Kamis (7/11/2024) sore.
Laporan ini berkaitan kegiatan Pasar Tebus Murah yang dilaksanakan Tim Pemenangan Paslon Respati-Astrid di Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo, pada Rabu (7/11/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo Poppy Kusuma mengatakan, laporan ini sesuai aturan dengan Perbawaslu No. 9 Tahun 2024.
"Setelah dilaporkan kepada Bawaslu. Maka Bawaslu mempunyai waktu dua hari untuk melakukan kajian awal, belum bisa mengatakan apa pun ya (jenis laporan)," kata Poppy, Kamis.
Adapun barang bukti dalam laporan tersebut yakni minyak goreng 1 liter, beras 2 kilogram, alat peraga kampanye (APK) yang dilipat dan dimasukkan dalam koran, serta flash disk berisi video peristiwa dan undangan kegiatan tebus murah itu.
"Nanti kita proses, kita tunggu dulu kajian awalnya selama 2 hari, apakah itu terpenuhi formulir materialnya ataukah harus ada perbaikan. Kita akan mengatakan itu terbukti atau tidak," ungkapnya.
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo Poppy Kusuma.
Diketahui, dalam kegiatan itu, tim pemenangan paslon Respati-Astrid menjual sembako kepada masyarakat dengan harga Rp 7.000 per paket.
Menanggapi itu, Poppy menjelaskan jika tidak ada aturan yang menjelaskan soal nominal harga barang dalam tebus murah, namun adanya klausul harga sesuai harga sewajarnya.
"Dari Bawaslu bahwa pasar murah itu memang dibolehkan sepanjang itu harganya sesuai dengan harga kewajaran," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pelapor dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Suharno mengatakan, total ada sekitar 100 paket sembako yang dibagikan dengan menebus seharga Rp 7.000 dan menyetorkan KTP.
"Ada sembako dan minyak goreng yang nilainya sekitar Rp 40.000. Masyarakat diminta menebus di angka Rp 7.000," katanya, setelah melapor.
"Dari tim sukses paslon 02 juga membagikan sembako yang di dalamnya berisi alat peraga kampanye dan brosur panduan mencoblos di dalam koran," lanjutnya.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Respati-Astrid, Joko Sutrisno akan menindaklanjuti atas laporan yang dilayangkan ke Bawaslu Solo tersebut.
"Saya belum tahu ada laporan itu, nanti saya klasifikasi dulu ya. Apa benar di lapangan seperti itu, terus siapa yang membagikan. Saya klasifikasi dulu," katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/11/2024).