Kejagung Dalami Keterlibatan Pejabat PN Surabaya Berinisial 'R' dengan Pengacara Ronald Tannur
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami hubungan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) dengan pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R.
Sebelumnya, Kejagung menyebut bahwa Lisa Rahmat meminta bantuan mentan petinggi Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR) untuk dipertemukan dengan pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R.
"Ya nanti itu akan didalami juga, karena kan yang perlu sekarang yang mau dicari adalah bahwa antara LR bertemu dengan R, setelah bertemu dengan ZR," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Kejagung, Selasa (5/11/2024).
Pertemuan tersebut diduga bertujuan untuk mengatur komposisi majelis hakim dalam perkara tertentu.
Pertemuan itu berawal ketika Lisa Rahmat menghubungi Zarof untuk dikenalkan dengan R, yang menjabat sebagai pejabat di PN Surabaya.
"(LR) meminta supaya apa? Supaya majelis hakimnya adalah majelis hakim yang dikehendaki oleh LR," lanjut Harli.
Ketika ditanya apakah akan memanggil dan memeriksa pejabar berinisial R, Harli menyebut penyidik lah yang akan melihat urgensinya.
"Ya tentu nanti penyidik melihat urgensinya dan perkembangannya seperti apa nanti kita lihat ya," tegas Harli.
Adapun agenda pemeriksaan Kejagung terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur di tingkat pertama, yakni pemanggilan, pemeriksaan dan pemindahan tahanan tiga hakim PN Surabaya ke Jakarta.
Pada hari dan tempat yang sama, Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar di Kejagung Jakarta.
Sementara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan kepada ayah Ronald Tannur, Edward Tannur dan adik Ronald Tannur, berinisial CRT (Christopher Raymond Tannur). Sementara Ronald Tannur menjalani pemeriksaan di rutan Medaeng, Surabaya.