Kejagung Diminta Periksa Kebijakan Impor Gula oleh Mendag Setelah Tom Lembong

Kejagung Diminta Periksa Kebijakan Impor Gula oleh Mendag Setelah Tom Lembong

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harhap mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa kebijakan impor gula oleh Menteri Perdagangan (Mendag) yang menjabat setelah Thomas Trikasih Lembong.

Sebagaimana diketahui, Tom Lembong saat ini berstatus tersangka kasus korupsi karena mengeluarkan izin impor gula di saat stok gula dalam negeri mengalami surplus pada 2015-2016 lalu.

“(Kejaksaan harus mengungkap) apakah kebijakan impor impor gula oleh menteri menteri berikutnya sesuai prosedur atau tidak yang berpotensi pidana juga,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (1/10/2024).

Menurut Yudi, Kejagung semestinya tidak berpuas diri dengan hanya menetapkan dua orang tersangka yakni, Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PErusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.

Ia mendorong Kejagung mengembangkan perkara ini dan memberantas mafia impor gula sampai tuntas. Dengan tindakan tegas ini, menurutnya, masyarakat akan menerima dampak positif.

“Masyarakat akan mendapatkan harga gula yang layak serta penerimaan negara tidak bocor,” ujar Yudi.

Mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu juga mendesak Tom Lembong menjadi justice collaborator dengan mengungkap jaringan mafia impor.

Menurut dia, pengusaha importir gula yang diuntungkan dari kebijakan Tom Lembong 9 tahun silam saat ini sudah sangat mungkin bisnisnya menggurita dan bahkan menjadi mafia impor.

Di sisi lain, sebagai Menteri Perdagangan Tom Lembong tentu mengetahui siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam proses penerbitan izin impor.

Sebab, sebelum menjabat Mendag Tom Lembong dikenal sebagai orang profesional dan mematuhi standard operating procedure (SOP).

“Tom Lembong tahu siapa saja yang terlibat dala proses keluarnya izin impor gula,” kata Yudi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sampai saat ini Indonesia terus mengimpor gula meskipun Tom Lembong sudah tidak menjabat mendag sejak Juli 2016.

Pada 2016 misalnya, Indonesia mengimpor gula 4.746.047 ton dan 4.484.099 ton pada 2017. Kemudian, pada 2018 impor gula melonjak menjadi 5.539.678 ton dan turun menjadi 4.090.053 ton pada 2019.

Lalu, impor gula kembali melonjak menjadi 5.539.678 ton pada 2020 dan 5.482.616 ton pada 2021. Kemudian, pada 2022, angka impor kembali naik menjadi 6.007.602 ton. Angka tersebut tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Lalu, pada 2023,Indonesia kembali mengimpor gula 5.069.455 ton.

Adapun Menteri Perdagangan yang menjabat setelah Tom Lembong adalah Enggartiasto Lukita (2016-2019), Agus Suparmanto (2019-2020), Muhammad Lutfi (2020-2022), hingga Zulkifli Hasan (2022-2024).

Sumber