Kejagung Gali Kedekatan Zarof Ricar dengan Tiga Hakim PN Surabaya
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggali kedekatan antara mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) dengan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yaitu Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (HH).
Pendalaman itu dilakukan saat penyidik memeriksa Zarof sejak pagi hingga siang di Kejagung, Rabu (6/11/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, penyidikan fokus pada peran Zarof yang diduga sebagai perantara.
"Kalau kita melihat terkait dengan ketiga hakim ini dan ZR, tentu kita tahu bahwa ZR ini adalah seorang perantara," kata Harli Siregar di Kejagung Jakarta.
"(Penyidikan) tentu siapa yang memperkenalkan, siapa yang menghubungkan antara ZR dengan ketiga hakim ini," tambah dia.
Penyidik juga mendalami hubungan Zarof dengan ketiga hakim yang diduga memiliki keterkaitan dalam penanganan suatu perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Penyidik sedang mendalami apakah ZR terlibat sejak tahap persidangan di tingkat pengadilan negeri dan sejauh mana hubungan antara ZR dengan ketiga hakim ini," jelas Harli.
"Apakah sudah ada kedekatan sebelumnya atau mereka dikenalkan melalui pihak lain?” tambah Harli.
Harli menjelaskan bahwa penyidik saat ini tengah menggali keterangan dari keempat orang tersebut dalam kapasitas mereka sebagai saksi.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti, termasuk keterangan yang dapat memperjelas sejauh mana pengetahuan mereka terkait perkara ini,” ungkapnya.
"Tentu penyidik akan terus melakukan, mendalami, dan itu bagian dari substansi penyidikan," tegasnya.