Kejagung Gelar Rakernas 2025, Bahas Transformasi Penuntutan dan Penguatan Kejaksaan
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rapat kerja nasional (rakernas) 2025 pada 14-16 Januari 2025 untuk membahas sejumlah program kerja yang akan dijalankan ke depan.
Salah satu yang dibahas adalah penguatan dan transformasi kejaksaan menjadi lebih berkeadilan, humanis, dan akuntabel.
“Pada rapat kerja ini, kami mengusung tema yaitu Asta Cita sebagai penguat transformasi kejaksaan yang berkeadilan, humanis, dan akuntabel,” ujar Jampidum Asep Nana Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Asep mengatakan, tema rakernas ini mengacu pada UU 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.
Salah satu pokok pembahasan di dalam UU itu adalah penguatan transformasi penuntutan menuju single decision dan penguatan kejaksaan sebagai advokat general.
Dia menjelaskan, selama ini penuntutan, selain kasus dengan ancaman hukuman tuntutan mati, penjara seumur hidup, percobaan, dan tuntutan bebas, masih diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Sementara, sisanya diserahkan untuk diputus oleh jaksa di daerah.
Ke depannya, proses ini akan diberikan arahan dan indikator penuntutannya.
“Ada indikatornya, ada parameter yang harus dipatuhi sebagai pedoman terkait tuntutan. Nanti, ini bangunan besar pada 2045. Tapi bertahap,” kata Asep.
Tiga menteri Kabinet Merah Putih ikut hadir dalam rakernas ini, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Asep mengatakan, pihaknya meminta petunjuk dari sejumlah pihak eksternal, termasuk dari para menteri ini.
Rachmat disebutkan memberikan masukan terkait perancangan teknokrat kejaksaan.
Kemudian, Sri Mulyani memberikan gambaran bagaimana penganggaran desain anggaran untuk pengembangan transformasi kejaksaan.
Lalu, Menpan RB memberi masukan terkait reformasi dan tata kelola birokrasi.
Lebih lanjut, para peserta rakernas ini juga terbagi dalam tiga panel diskusi.
Panel pertama bertema penguatan penindakan tindak pidana korupsi dan tata kelolanya.
Kemudian, di panel kedua akan membahas penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Serta, di panel ketiga akan membahas soal reformasi tata kelola kejaksaan untuk membentuk aparatur jaksa sebagai role model.
Usai mendapat arahan dari para petinggi Kejaksaan Agung, jaksa-jaksa ini akan berdiskusi dalam kelompok kerja (pokja) untuk mendiskusikan arahan yang disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya.