Kejagung Periksa Ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ibunda Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) hari ini.
"Yang diperiksa hari ini di Surabaya, ibunya Ronald Tannur. Di Kejati Jatim" kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2024).
Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto juga membenarkan soal agenda pemeriksaan tersebut. Namun, baik Harli maupun Windhu tak menjelaskan lebih jauh mengenai materi apa yang akan didalami dari ibunda Ronald Tannur itu.
"Kami hanya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung," kata Windhu singkat.
Sebagai informasi, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur. Adapun Ronald Tannur saat ini telah kembali ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, sejak Minggu (27/10/2024) pukul 19.30 WIB.
Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.
Saksikan juga Sosok Oey Tjin Eng, Penjaga Budaya Cina Benteng
[Gambas Video 20detik]