Kejaksaan Agung Dikepung dan Brimob Sebut Itu Framing

Kejaksaan Agung Dikepung dan Brimob Sebut Itu Framing

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Korps Brimob Polri buka suara perihal insiden pengepungan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Mei 2024 lalu.

Kala itu, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dikuntit oleh anggota polisi yang dinarasikan sebagai Densus 88 Antiteror Polri.

Lalu, Kejagung menangkap anggota Densus 88 tersebut dan menyerahkannya kepada Mabes Polri.

Sehari setelahnya, yakni pada 20 Mei 2024 malam, rombongan mobil dan motor Brimob Polri mengelilingi Gedung Kejagung.

Mereka menyalakan sirene kerlap-kerlip berwarna merah dan biru setiap melewati Gedung Kejagung. Bahkan, ada yang menggeber motornya.

Insiden ini pun dipertanyakan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, saat Jaksa Agung ST Burhanuddin rapat bersama DPR pada Rabu (13/11/2024).

Benny meminta kejelasan kepada Burhanuddin, kenapa saat itu Kejagung bisa dikepung oleh polisi.

KOMPAS.com/Tria Sutrisna Suasana rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (13/11/2024).

Dia mengaku heran dengan Polri dan Kejagung yang sama-sama tidak memberi penjelasan soal insiden penguntitan Febrie dan pengepungan Kejagung itu.

Bahkan, saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Burhanuddin malah bersalaman, seolah-olah semua baik-baik saja.

“Kami mohon penjelasan yang pertama adalah kalau bisa kami dijelaskan apa ceritanya kantor Kejaksaan Agung itu dikepung oleh pasukan coklat. Coklat atau Brimob? Sampai saat ini belum ada penjelasan, hanya muncul berita di publik kemudian bersalaman lalu selesai. Tapi apa peristiwa sesungguhnya publik ingin mendapatkan penjelasan sejelas-jelasnya,” ungkap Benny.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa memang betul ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan kantor Kejagung saat pengusutan kasus korupsi timah.

Hal itu Burhanuddin sampaikan, menjawab pertanyaan Benny K. Harman yang meminta kejelasan mengenai insiden tersebut.

“Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024).

Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan oknum Brimob yang terlibat kepada Mabes Polri dan tidak lagi memantau perkembangan kasus tersebut.

Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Komjen Polisi Imam Widodo membantah Burhanuddin terkait pengepungan Gedung Kejagung oleh Brimob Polri.

Imam menyebut tidak ada pengepungan yang dilakukan oleh Brimob. Dia menyebut Brimob hanya di-framing dalam cerita ini.

"Enggak ada. Framing saja. Enggak ada," ujar Imam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2024).

Imam menjelaskan, tidak ada yang superior dalam Republik Indonesia ini.

Menurutnya, semua kementerian/lembaga harus saling memperkuat.

"Jadi kita ini sama dalam Republik tercinta ini. Tidak ada yang superior, tapi kita saling menguatkan. Yang menjadi prioritas daripada bangsa ini semua kementerian/lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang… Itu adalah framing saja lah," jelasnya.

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Dankorbrimob Komjen Imam Widodo saat ditemui di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2024).

Saat ditanya mengenai apakah ada Brimob yang disanksi, Imam justru bertanya balik.

Dia kembali mengingatkan bahwa Brimob hanya di-framing saja oleh Jaksa Agung.

"Sanksi yang gimana ya? Nanti mungkin… Itu framing saja. Sebabnya tidak ada yang lain-lain. Itu saja," kata Imam.

"Enggak ada ya. Brimob ini kan kepolisian. Kita ini tidak berdiri sendiri. Tapi kita bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi apa yang menjadi statement Bapak Kapolri ya itu yang akan kita laksanakan," imbuhnya.

Sumber