Kejari Geledah KPRI Pandeglang soal Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja
Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang melakukan penggeledahan di kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pandeglang. Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi kredit modal kerja.
"Benar bidang pidsus Kejari Pandeglang sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Kredit Modal Kerja Umum (KMKU), pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman, Pandeglang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya melalui Kepala Seksi Intelijen Wildani Hapit, Jumat (1/11/2024).
Wildan menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk menemukan beberapa alat bukti pendukung. Dia mengungkapkan, jaksa menemukan beberapa dokumen yang menguatkan adanya dugaan kerugian negara yang ditimbulkan, di tubuh koperasi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama itu.
"Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen, dan barang elektronik," ungkapnya.
Wildan mengatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Jaksa, menurut dia, sudah memeriksa beberapa saksi dalam pengungkapan kasus.
"Sudah penyidikan," katanya.
Wildan belum bisa mengungkapkan berapa kerugian negara dalam perkara tersebut. Dia mengatakan Kejari masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP) Banten.
"Belum, kita udah ngajuin ke BPKP untuk menghitung kerugian negara," katanya.