Kejari Jaksel: Berkas Kasus Remaja Bunuh Ayah-Nenek Masih Dilengkapi Penyidik
Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Eko Budisusanto mengatakan belum ada pelimpahan tahap 2 tersangka dan barang bukti remaja MAS (14) yang membunuh ayah APW (40) dan neneknya, RM (69), di Cilandak, Jakarta Selatan. Eko mengatakan berkas kasus tersebut masih dilengkapi oleh penyidik kepolisian.
"Untuk hari ini kejaksaan negeri Jakarta Selatan belum ada pelimpahan atau tahap 2 tersangka anak MAS," ujar Eko di Kejari Jaksel, Senin (16/12/2024).
"Komunikasi dengan penyidik bahwa memang tahap dua belum ada dilaksanakan pada hari ini. Masih ada perbaikan sedikit berkas atau kelengkapan berkasnya," sambungnya.
Saat ini berkas perkara tersebut masih berstatus P19 atau berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi. Oleh karena itu, pelimpahan tahap 2 kasus anak berhubungan hukum (ABH), MAS (14), belum dilakukan.
"Statusnya masih ada perbaikan berkas yang ada di (kepolisian)," ujar Eko.
Seperti diketahui, MAS (14) membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) WIB pukul 01.00 WIB dini hari. MAS mengaku tidak bisa tidur dan mendapat bisikan meresahkan.
"Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dialah, meresahkan dia, seperti itu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung.
Malam itu ayah dan neneknya tewas, sedangkan ibunya mengalami luka tusuk. Atas perbuatannya dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, polisi menetapkan MAS sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT. Mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. MAS dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos).